497 Kasus Ditemukan, PMK di Sragen Meluas Hingga 15 Kecamatan

Ilustrasi menggambarkan dokter hewan sedang menyuntik sapi
Ilustrasi menggambarkan dokter hewan sedang menyuntik sapi (istock)

JoSS, SRAGEN – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, semakin meluas. Pada Sabtu (28/12/2024) pagi, jumlah kasus yang terdeteksi telah mencapai 497 kasus, meningkat dari sebelumnya yang tercatat hanya 169 kasus pada Jumat (27/12/2024). Angka ini menunjukkan bahwa sebaran penyakit ini telah merambah 15 kecamatan, dari yang sebelumnya hanya sembilan kecamatan. Dalam kurun waktu satu hari, yakni pada Jumat, ada penambahan menjadi 275 kasus.

Menurut Ana Margaretha, petugas Medic Veteriner dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Sragen, berdasarkan data terbaru hingga Jumat pukul 15.00 WIB, jumlah kasus PMK di Sragen melonjak. Sebaran kasus pun meluas dari sembilan kecamatan menjadi 15 kecamatan, dengan 422 kasus di antaranya masih aktif.

Angka Kematian Sapi 

Selain jumlah kasus yang terus bertambah, angka kematian sapi juga menunjukkan kenaikan. Total sapi yang mati akibat PMK kini tercatat sebanyak 75 ekor, terdiri dari 37 ekor yang mati karena sakit dan 38 ekor yang disembelih untuk mencegah penularan lebih lanjut. Kematian sapi akibat penyakit ini mengalami lonjakan besar, dari sebelumnya hanya tujuh ekor menjadi 37 ekor. Sedangkan sapi yang mati karena disembelih bertambah dari 15 ekor menjadi 38 ekor.

Sebaran Kasus PMK di 15 Kecamatan Sragen

Berdasarkan data sementara yang diterima DKP3 Sragen, berikut adalah distribusi kasus PMK di 15 kecamatan:

  1. Kecamatan Mondokan: 106 kasus
  2. Kecamatan Sukodono: 94 kasus
  3. Kecamatan Gesi: 55 kasus
  4. Kecamatan Gemolong: 48 kasus
  5. Kecamatan Tanon: 39 kasus
  6. Kecamatan Karangmalang: 26 kasus
  7. Kecamatan Sambirejo: 24 kasus
  8. Kecamatan Plupuh: 24 kasus
  9. Kecamatan Ngrampal: 23 kasus
  10. Kecamatan Gondang: 21 kasus
  11. Kecamatan Sumberlawang: 16 kasus
  12. Kecamatan Sidoharjo: 7 kasus
  13. Kecamatan Miri: 6 kasus
  14. Kecamatan Kalijambe: 4 kasus
  15. Kecamatan Sambungmacan: 4 kasus

Kecamatan Mondokan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 106 kasus. Meskipun data ini masih bersifat sementara dan belum seluruhnya tercatat, pihak DKP3 Sragen mengonfirmasi bahwa lima kecamatan—Sragen Kota, Tangen, Jenar, Kedawung, dan Masaran—belum melaporkan adanya kasus PMK hingga saat ini.

Peternak Pilih Jual Sapi untuk Hindari Kerugian

Di tengah meningkatnya jumlah kasus, para peternak di Kecamatan Masaran, Sragen, mulai merasa khawatir dan memilih untuk menjual sapi mereka meskipun dengan harga yang jauh lebih murah. Sugiyarto, Sekretaris Desa Pilang, Kecamatan Masaran, melaporkan bahwa di desanya sudah ada enam ekor sapi yang mati karena penyakit ini dan dikuburkan. Banyak peternak yang memilih untuk menjual sapi-sapinya agar tidak menghadapi kerugian lebih besar.

Peternak terpaksa menjual sapi dengan harga jauh di bawah nilai pasar. Sapi yang seharusnya dihargai sekitar Rp16 juta hingga Rp21 juta, kini dijual hanya dengan harga Rp14 juta bahkan ada yang hanya laku Rp7 juta. Menurutnya, para peternak khawatir sapi-sapi mereka akan mati akibat PMK jika dibiarkan, sehingga mereka memilih untuk menjualnya meskipun harga jatuh.

Penyebaran PMK Perlu Penanganan Cepat dan Tepat

Dengan semakin meluasnya penyebaran penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Sragen, para pihak terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, harus segera mengambil langkah-langkah penanganan yang cepat dan tepat. Edukasi kepada peternak tentang pencegahan dan pengobatan yang efektif sangat penting untuk menekan angka penularan dan mengurangi kerugian yang ditimbulkan akibat PMK.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*