Warga Indonesia Semakin Suka Pakai Pay Later, Kelas Menengah Tergeser dan Utang Meningkat

Terjerat Pay Later
Ilustrasi

Warga Indonesia Semakin Suka Pakai Pay Later, Kelas Menengah Tergeser dan Utang Meningkat

JoSS – Meningkatnya penggunaan fitur Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia menjadi indikator baru tentang kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelas menengah yang tengah tertekan. Data terbaru menunjukkan bahwa piutang pembiayaan melalui BNPL yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan (PP) tercatat naik signifikan, mencapai 103,4% per September 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Agusman, mengungkapkan bahwa total piutang pembiayaan BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan pada September 2024 mencapai Rp8,24 triliun. Meskipun jumlah ini cukup besar, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan piutang BNPL yang tercatat di sektor perbankan, yaitu Rp19,81 triliun.

Namun, di balik lonjakan penggunaan BNPL, ada kekhawatiran mengenai risiko utang macet. Agusman mengungkapkan bahwa tingkat kredit macet atau nonperforming financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,60%, sementara NPF net sebesar 0,71%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun banyak yang memanfaatkan fasilitas kredit ini, tidak sedikit yang kesulitan untuk membayar kewajibannya.

“Adapun tingkat kredit macet atau nonperforming financing (NPF) gross dan NPF net masing-masing sebesar 2,60% dan 0,71%,” ungkap Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis, (6/11/2024).

Segmen Masyarakat yang Menggunakan BNPL

Mayoritas pengguna BNPL berasal dari segmen masyarakat yang memiliki usaha non-produktif dan usaha mikro. Sebagian besar dari mereka memanfaatkan fasilitas ini untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, bukan untuk modal usaha. Fenomena ini semakin mencerminkan kondisi perekonomian yang sulit bagi sebagian besar kalangan, terutama bagi mereka yang berada di kelas menengah yang kini semakin rentan.

OJK Siapkan Regulasi Khusus untuk BNPL

Sebagai respons terhadap pertumbuhan pesat BNPL, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun regulasi khusus yang mengatur sektor ini. Beberapa aturan yang sedang disiapkan antara lain mengenai persyaratan bagi perusahaan pembiayaan, pelindungan data pribadi, dan manajemen risiko yang lebih ketat. Regulasi ini bertujuan untuk menghindari potensi risiko yang lebih besar bagi konsumen dan sistem keuangan nasional.

Saat ini, perusahaan pembiayaan yang mengelola BNPL telah tunduk pada pengaturan usaha yang tercantum dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 dan perubahan terbaru melalui Peraturan OJK No. 7/POJK.05/2022. Meski begitu, OJK menyadari pentingnya pengawasan lebih ketat seiring dengan berkembangnya produk finansial yang mengandalkan kredit konsumsi ini.

Kelas Menengah Indonesia Tergeser

Fenomena semakin tingginya penggunaan BNPL juga sejalan dengan turunnya jumlah kelas menengah di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sejak krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19, kelas menengah Indonesia mengalami penurunan yang signifikan. Pada 2019, kelas menengah Indonesia tercatat sebanyak 57,33 juta orang atau sekitar 21,45% dari total populasi. Namun, pada 2024, angka tersebut menurun menjadi 47,85 juta orang atau hanya 17,13%.

Penurunan kelas menengah ini mencerminkan realitas yang lebih luas, di mana sekitar 9,48 juta orang yang sebelumnya termasuk dalam kelas menengah, kini masuk dalam kategori rentan miskin atau berada di bawah garis kemiskinan. Sementara itu, jumlah masyarakat yang tergolong dalam kelompok “aspiring middle class” (kelas menengah yang rentan) terus meningkat. Dari 128,85 juta orang atau 48,2% pada 2019, menjadi 137,5 juta orang atau 49,22% pada 2024.

Selain itu, kelompok masyarakat yang rentan miskin juga meningkat pesat. Dari 54,97 juta orang (20,56%) pada 2019, kini menjadi 67,69 juta orang (24,23%) pada 2024. Ini menandakan bahwa semakin banyak orang yang turun kelas, dan BNPL menjadi salah satu cara untuk mengatasi kesulitan finansial dalam kehidupan sehari-hari.

Fenomena Sosial dan Ekonomi:

Peningkatan penggunaan BNPL ini menjadi gambaran nyata dari kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang semakin tertekan. Banyak warga yang sebelumnya berada di kelas menengah kini terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Meskipun fasilitas BNPL menawarkan kemudahan dan fleksibilitas pembayaran, hal ini juga meningkatkan risiko utang yang tak terkontrol, terutama bagi mereka yang sudah berada di kelas ekonomi yang lebih rendah.

Jika tidak ada kebijakan yang tepat dan pengawasan yang ketat, maka fenomena ini berpotensi memperburuk kesenjangan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan fasilitas finansial semacam BNPL, dan bagi regulator untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri ini tidak merugikan konsumen dalam jangka panjang.

Seiring dengan itu, pemerintah dan lembaga keuangan perlu lebih serius dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat kelas menengah yang semakin terjepit, dengan menciptakan kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Warga Indonesia Semakin Suka Pakai Pay Later, Kelas Menengah Tergeser dan Utang Meningkat

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*