Pemkot Jogja Perkuat Ruang Bermain Ramah Anak dengan Standarisasi Gajahwong Edupark

Seorang anak asyik bermain terowongan halang rintang ban di Gajahwong Edupark. (Istimewa)
Seorang anak asyik bermain terowongan halang rintang ban di Gajahwong Edupark. (Istimewa)

JoSS, JOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen menambah fasilitas ruang bermain yang aman dan ramah anak untuk memenuhi hak serta melindungi anak-anak. Setelah Taman Pintar Yogyakarta, kini Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan Gajahwong Edupark sebagai calon ruang bermain ramah anak (RBRA) melalui proses audit standar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Sri Isnayanti Sudiasih, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, menyatakan bahwa Gajahwong Edupark memiliki kriteria komprehensif dalam memenuhi 13 komponen standar RBRA. Selain itu, fasilitas ini juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.

“Kami melihat dari sekian banyak ruang terbuka hijau publik di Kota Yogyakarta, yang paling representatif untuk diikutkan dalam proses standarisasi ruang bermain ramah anak adalah yang ada di Gajah Wong ini (Edupark),” ujar Isnayanti pada Rabu (13/11/2024), usai mengikuti audit standarisasi di lokasi.

Gajahwong Edupark mengutamakan keamanan dan kenyamanan anak-anak dengan landasan lunak dari rumput sintetis serta fasilitas bermain tanpa sudut tajam. Standarisasi ini meliputi 13 parameter, mulai dari lokasi, pengelolaan yang jelas oleh Pemkot Yogyakarta, lingkungan yang sehat, hingga akses ke fasilitas kesehatan terdekat.

Selain fasilitas bermain, mitigasi bencana juga telah diperhatikan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran telah melakukan evaluasi untuk memastikan keamanan terhadap risiko kebakaran, banjir, dan gempa. Ditambah lagi, papan informasi edukatif terkait vegetasi di taman memperkaya aspek edukasi anak-anak.

Sebagai salah satu syarat RBRA, auditor Kemen PPPA melakukan verifikasi pada kondisi fasilitas seperti sarana bermain, akses difabel, vegetasi pohon, pagar, dan fasilitas toilet. Dalam evaluasinya, Lead Auditor Kemen PPPA, Ismarjati Wicaksono, menilai bahwa meski belum sepenuhnya sempurna, Gajahwong Edupark sudah menuju kriteria taman yang ramah anak. Tempat ini juga mendukung inklusi, sehingga anak-anak dengan kebutuhan khusus dapat bermain dan belajar secara setara.

Rina Aryati Nugraha, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, menambahkan bahwa pihaknya berupaya menambah landasan sintetis agar aman dan meningkatkan kenyamanan orang tua yang mendampingi anak bermain. Menurutnya, penambahan fasilitas ini telah menarik lebih banyak pengunjung.

Saat ini, hanya Taman Pintar yang memiliki sertifikasi RBRA di Yogyakarta, namun masa berlaku sertifikasinya telah habis di tahun 2023. Dengan adanya audit ini, diharapkan Taman Pintar dan Gajahwong Edupark dapat ditetapkan sebagai ruang bermain ramah anak, yang memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan bagi anak-anak.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*