Lonjakan WNI di Kamboja, Dugaan Keterlibatan Judi Online

Ilustrasi yang menggambarkan suasana operasi judi online di Kamboja
Ilustrasi yang menggambarkan suasana operasi judi online di Kamboja

Pemerintah Indonesia Berjuang Melawan Judi Online, Duta Besar Sebut Banyak WNI di Kamboja Dugaan Terlibat

JoSS, Phnom Penh – Pemerintah Indonesia kini sedang memperketat upaya melawan judi online yang dianggap merugikan masyarakat luas. Praktik ilegal ini dikabarkan memiliki pusat operasional di luar negeri, salah satunya di Kamboja. Fenomena ini mengundang perhatian, terutama dengan semakin banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat di negara tersebut.

Santo Darmosumarto, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, mengungkapkan bahwa memang terdapat industri judi legal di Kamboja, termasuk judi online yang terhubung dengan kasino konvensional yang telah disahkan pemerintah setempat. Beberapa kota seperti Bavet, Poipet, dan Sihanoukville menjadi pusat aktivitas perjudian legal di Kamboja.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kita melihat peningkatan signifikan jumlah WNI yang tinggal di Kamboja, bersamaan dengan pertumbuhan industri judi online. Jika kita menghubungkan dua fakta ini, tampaknya ada korelasi antara keduanya,” ujar Santo kepada detikcom saat diwawancarai di Phnom Penh, akhir pekan lalu.

Kendati demikian, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) belum memiliki data konkret yang menunjukkan bahwa WNI yang datang ke Kamboja bekerja di sektor perjudian. Namun, Santo menegaskan pola yang terlihat menunjukkan keterkaitan. Judi online kerap menyasar masyarakat Indonesia sebagai target, sehingga membutuhkan tenaga kerja asal Indonesia untuk mempermudah komunikasi.

Data resmi pemerintah Kamboja mencatat lonjakan signifikan jumlah WNI yang masuk ke negara tersebut. Pada 2018-2019, terdapat sekitar 3.000 WNI di Kamboja. Namun, angka ini meningkat drastis pada tahun lalu, dengan 123 ribu entri WNI tercatat, termasuk 89 ribu di antaranya yang mengubah status tinggal menjadi jangka panjang (6 bulan hingga 1 tahun).

“Dari jumlah tersebut, sekitar 69 ribu WNI memiliki izin kerja resmi di Kamboja. Namun, hanya sekitar 18 ribu yang melapor diri secara online kepada KBRI. Ini menunjukkan bahwa ada variasi angka, dan jumlah pekerja ilegal kemungkinan jauh lebih besar,” jelas Santo.

Ia juga memperkirakan bahwa pada 2024, jumlah WNI yang masuk ke Kamboja bisa mencapai 150-160 ribu orang. Hal ini tentu memengaruhi jumlah kasus ketenagakerjaan yang dihadapi KBRI. Hingga Oktober 2024, KBRI Phnom Penh telah menangani 1.400 kasus perlindungan pekerja migran Indonesia, mulai dari pekerja yang mengalami sakit hingga permintaan bantuan keluar dari perusahaan berbasis penipuan online.

Sektor perjudian di Kamboja tidak hanya melibatkan kasino dan judi online, tetapi juga didukung oleh bisnis pendukung seperti restoran. Di Sihanoukville, terdapat sekitar 200 restoran Indonesia, sementara di Poipet jumlahnya mencapai 250. Kedua wilayah ini berbatasan dengan Thailand dan menjadi pusat perjudian legal.

“Industri ini tidak berdiri sendiri. Dari 123 ribu WNI yang datang ke Kamboja, sebagian besar kemungkinan juga bekerja di sektor yang tidak langsung terkait dengan judi online,” tutup Santo.

Fenomena lonjakan WNI yang bekerja di Kamboja, terutama di industri yang berhubungan dengan judi online, menunjukkan tantangan besar bagi pemerintah Indonesia. Penanganan kasus perlindungan pekerja migran serta upaya memberantas judi online menjadi prioritas untuk melindungi warga negara sekaligus meminimalisir dampak sosial negatif.

 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Lonjakan WNI di Kamboja, Dugaan Keterlibatan Judi Online

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*