
JoSS, SEMARANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidakakuratan dalam penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah. Menanggapi temuan ini, Komisi C DPRD Jawa Tengah mengingatkan agar permasalahan serupa tidak terus berulang setiap tahunnya.
Wakil Ketua Komisi C, Dedy Endriyanto, menyatakan bahwa kendala utama yang sering muncul di lapangan adalah ketidaksesuaian data, terutama terkait tipe kendaraan. Hal ini menjadi salah satu isu yang dibahas dalam rapat antara Komisi C dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, UPPD Boyolali dan Surakarta, serta Inspektorat Provinsi pada Kamis (14/11/2024).
Anggota Komisi C lainnya, Maria Tri Mangesti, mengusulkan agar dilakukan pengelompokan kelas kendaraan yang lebih jelas. Hal ini bertujuan untuk mempermudah perhitungan pendapatan daerah berdasarkan jenis kendaraan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono, mengakui adanya rekomendasi dari BPK terkait revisi dasar penghitungan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Salah satu sorotan adalah perbedaan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) untuk tipe kendaraan yang sama, yang dinilai perlu diselaraskan.
“Data kendaraan perlu dievaluasi agar penerimaan pajaknya tepat,” ujar Danang.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi ulang data kendaraan bermotor guna memastikan pajak yang dikenakan lebih adil. “PMemang, kami harus meneliti kembali setiap kendaraan yang ada dan kondisi itu masih membutuhkan waktu,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, kinerja UPPD Boyolali dan Surakarta juga menjadi perhatian. Beberapa anggota Komisi C, seperti Asrar, mempertanyakan kendala yang dihadapi dalam penarikan pajak.
Budiyono, anggota lainnya, menyebutkan bahwa salah satu penyebab penurunan penerimaan PKB adalah kurangnya operasi yustisi oleh pihak kepolisian. “Belum lagi nanti akan ada kebijakan pusat mengenai persentase dana bagi hasil PKB secara persentase lebih besar untuk kabupaten/kota. Untuk target provinsi nanti akan berkurang,” jelas Budiyono.
Ia juga menyoroti dampak kebijakan pemerintah pusat yang akan mengubah persentase dana bagi hasil PKB, memberikan porsi lebih besar kepada kabupaten/kota. Kebijakan ini diprediksi akan mengurangi target provinsi.
Kepala UPPD Boyolali, Agus Pranoto, melaporkan realisasi PKB hingga 13 November mencapai Rp 132 miliar dari target Rp 183 miliar. “Sampai 13 November secara persentase nilai PKB 75 persen. Insya Allah bisa memenuhi target sampai akhir tahun,” ujarnya.
Untuk BBNKB, Agus mencatat pencapaian sementara sebesar Rp 63,8 miliar dari target Rp 80,1 miliar. Ia berjanji akan berupaya melebihi target tersebut.
Di sisi lain, UPPD Surakarta melalui Kepala UPPD Sri Winarno menyebutkan bahwa realisasi PKB mereka telah mencapai 82 persen. Dari target Rp 265 miliar, hingga 13 November telah terkumpul Rp 218 miliar.
Ketua Komisi C, Dedy Endriyanto, menyampaikan keyakinannya bahwa Bapenda dapat mencapai target. Ia mengapresiasi kerja keras Bapenda selama ini.
Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengungkapkan terima kasih atas dukungan dan dorongan dari Komisi C dan akan terus meningkatkan kinerja agar target pendapatan daerah bisa tercapai.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
BPK Temukan Ketidakakuratan Pajak Kendaraan Bermotor, Komisi C DPRD Jateng Minta Pembenahan Data

Leave a Reply