
Pemerintah Kota Semarang Gelar Apel Akbar Pengawas Pemilu, Tegaskan Kesiapan Pilkada 2024 dan Komitmen Netralitas ASN
JoSS, SEMARANG – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggelar apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang pada Minggu (24/11). Apel yang berlangsung di halaman Balai Kota Semarang ini diikuti oleh 2.588 pengawas pemilu sebagai wujud komitmen netralitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi tahapan Pilkada, mulai dari masa tenang, hari pemungutan suara, hingga proses rekapitulasi.
Acara ini dipimpin oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita. Turut hadir dalam apel tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua dan anggota Bawaslu Kota Semarang, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, kedua pasangan calon Wali Kota, Ketua KPU Kota Semarang, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan Pilkada berlangsung, terutama di masa-masa kritis menjelang pemungutan suara. Untuk memperkuat komitmen ini, seluruh camat se-Kota Semarang diundang secara khusus dalam apel tersebut.
“Hari ini saya mengajak seluruh camat, ada 16 camat, untuk hadir dan menyatakan komitmennya terhadap netralitas. ASN selama ini selalu diingatkan untuk menjaga netralitas, termasuk melalui surat edaran yang telah kami keluarkan. Namun, hari ini adalah langkah terakhir untuk memastikan hal tersebut, bersama Bawaslu. Saya percaya ASN akan netral pada Pilkada 2024,” ujar Mbak Ita.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menjelaskan bahwa apel ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan pengawasan, terutama dalam menghadapi potensi pelanggaran selama masa tenang dan hari pemungutan suara.
“Politik uang menjadi potensi pelanggaran yang bisa terjadi di masa tenang hingga hari H pemungutan suara. Kami melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan patroli untuk mencegah pelanggaran. Harapannya, langkah-langkah ini mampu meminimalisir permasalahan. Bahkan, kami sudah membuat spanduk di 177 kelurahan untuk mengingatkan masyarakat bahwa politik uang memiliki sanksi pidana dan denda,” ungkap Arief.
Ia menambahkan, pengawas pemilu akan bekerja optimal untuk mengawasi semua aktivitas yang berpotensi melanggar aturan, termasuk dari tim pasangan calon maupun kegiatan pemerintahan. Hal ini untuk memastikan tidak ada bentuk kampanye terselubung selama masa tenang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Inwar Anwar, memastikan pihak kepolisian memberikan dukungan penuh terhadap tugas pengawasan pemilu. Ia menekankan bahwa aparat telah disiapkan untuk menangani berbagai tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan.
“Sepenuhnya kami berikan perlindungan. Ketika ada hambatan di lapangan, kami siapkan tools, yaitu Libas. Petugas pengawas sejumlah 2.588 ini mudah-mudahan bisa memberikan efek tekan terhadap potensi pelanggaran,” tegasnya.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Apel Bawaslu Kota Semarang: Kesiapan Pilkada 2024 dengan Komitmen Netralitas ASN

Leave a Reply