
JoSS, KLATEN – Seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan tunggal pada Rabu malam (27/11/2024). Kecelakaan ini terjadi saat korban, yang juga menjabat sebagai perangkat desa, dalam perjalanan pulang usai mengantar kotak suara Pilkada 2024 ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gantiwarno.
Korban diketahui bernama Sugimin, seorang pria berusia 51 tahun yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sawit. Sugimin bersama rekan-rekannya dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sawit sedang dalam perjalanan kembali ke desa setelah menyelesaikan tugas mengantar kotak suara ke PPK Gantiwarno. Mereka mengendarai sepeda motor roda tiga saat kecelakaan terjadi.
Menurut keterangan Camat Gantiwarno, Veronica Retno Setyaningsih, kecelakaan yang menimpa Sugimin adalah kecelakaan tunggal. “Setelah mengantar ke kecamatan, kemudian balik lagi mau pulang ke desa. Kendaraan yang dikemudikan menabrak tiang. Jadi itu kecelakaan tunggal,” jelas Retno, Kamis (28/11/2024).
Setelah kecelakaan, Sugimin segera dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil polisi. Namun, sesampainya di rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan, dan Sugimin dinyatakan meninggal dunia. Camat Retno mengungkapkan bahwa rencana pemakaman Sugimin dijadwalkan pada hari ini, Kamis (28/11/2024), pukul 11.00 WIB.
Peristiwa tragis ini menjadi perhatian serius dari pihak kecamatan. Retno mengungkapkan bahwa pihak kecamatan segera melakukan evaluasi terkait kejadian tersebut dan langsung menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurus hak santunan kepada keluarga Sugimin. Sugimin tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baik sebagai perangkat desa maupun anggota PPS aktif.
Selain itu, Muhammad Ansori, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Klaten, juga mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa para penyelenggara pemilu berinisiatif untuk menggalang dana tali asih secara sukarela bagi keluarga Sugimin sebagai bentuk kepedulian.
Kapolsek Gantiwarno, Iptu Suprihadi, memberikan penjelasan terkait kronologi kecelakaan tersebut. Saat itu, korban bersama rekan-rekannya sedang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka melewati jalan yang berlubang, dan diduga korban menghindar, sehingga kendaraan oleng dan menabrak tiang telepon. Akibatnya, korban mengalami cedera parah di bagian dahi dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
“Selesai kotak diturunkan, kemudian korban dengan rekan-rekan lainnya hendak pulang. Sesampainya di lokasi kejadian ada jalan berlubang agak dalam. Kemungkinan korban menghindari dan oleng ke kiri sehingga menabrak tiang telepon. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit” ujar Iptu Suprihadi.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Anggota PPS Desa Sawit Klaten Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Saat Mengantar Kotak Suara

Leave a Reply