Wali Kota Semarang Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Rabu (23/10).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Rabu (23/10). (Dokumentasi Humas Pemkot Semarang)

JoSS, SEMARANG – Menyusul temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali mengingatkan pentingnya netralitas di kalangan ASN selama berlangsungnya Pilkada. Hal ini disampaikan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Rabu (23/10).

Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita ini menegaskan, “Makanya Saya selalu mengingatkan, sudah berkali-kali kita (Pemerintah Kota Semarang) sudah membuat edaran (terkait netralitas ASN) waktu Pilpres waktu kemarin juga. Pokoknya kalau seperti sekarang ini harus libur main medsos.”

Ia menambahkan bahwa meskipun surat edaran telah dikeluarkan, dan berbagai upaya telah dilakukan untuk mengingatkan ASN di Pemerintah Kota Semarang, netralitas tetap bergantung pada kesadaran individu. Dengan jumlah ASN dan non-ASN mencapai 17 ribu orang, sangat sulit untuk memantau satu per satu.

“Konsekuensi hal yang kecil bisa jadi besar. Saya minta pada teman-teman untuk menyadari hal seperti itu. Apalagi kalau sudah ada jejak digital karena sekarang ini mudah sekali ketahuan. Nah yang saya ingatkan seperti itu,” kata Mbak Ita.

Lebih lanjut, Mbak Ita menekankan bahwa setiap ASN memang berhak mendukung calon kepala daerah secara pribadi, tetapi sebaiknya tidak diperlihatkan secara publik. Ini demi menjaga profesionalisme dan keberlanjutan karir mereka. Apalagi, sudah ada kasus pegawai yang diberhentikan karena terbukti tidak netral, dan Mbak Ita berharap hal serupa tidak terjadi lagi di jajaran Pemkot Semarang.

“Kalau seperti ini yang masa depannya (bisa terancam) mereka, bukan saya. Kan nanti ada hukuman. Ada yang bahkan waktu yang lalu Pilpres itu Non ASN apa PPPK diberhentikan. Ini kan konsekuensi ke diri mereka masing-masing,” tutup Mbak Ita.

Pada kesempatan yang sama, Mbak Ita melantik dan mengambil sumpah/janji 19 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya merupakan kepala dinas yang terpilih melalui seleksi terbuka jabatan tinggi pratama yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Lima pejabat kepala dinas yang dilantik adalah Arwita Mawarti sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagus Irawan sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Kusnandir sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Margaritha Mita Dewi Sopa sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM), serta Shoti’ah sebagai Kepala Dinas Pertanian (Dispertan). Selain itu, 14 pejabat lainnya merupakan pejabat eselon 3 dan 4.

Mbak Ita menjelaskan, kelima kepala dinas ini harus segera dilantik karena dinas terkait memiliki berbagai program prioritas. Misalnya, DLH perlu perhatian khusus dalam menjalankan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang merupakan program nasional yang sudah dalam proses di Kementerian Keuangan.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*