Polrestabes Semarang Masukkan Pelaku Tawuran ke Daftar Hitam SKCK

Ilustrasi, para pelaku tawuran
Ilustrasi, para pelaku tawuran

JoSS, SEMARANG — Untuk memberi efek jera bagi para pelaku tawuran, Polrestabes Semarang akan memasukkan identitas mereka dalam daftar hitam atau blacklist untuk pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, Rabu, 18 September 2024.

“Sesuai perintah bapak Kapolrestabes Semarang, setiap pelanggar aksi tawuran agar didata identitasnya dan dimasukan dalam daftar database blacklis SKCK,” ujar Wisnugroho dalam pernyataan tertulisnya. Dengan kebijakan ini, para pelaku tawuran akan kesulitan mendapatkan SKCK yang merupakan salah satu syarat penting untuk keperluan pekerjaan dan perjalanan, ujarnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mencegah para remaja terlibat dalam tawuran. Wisnugroho juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menyaksikan tindakan tawuran, terutama yang berkaitan dengan konsumsi alkohol yang bisa memicu kekerasan.

“Kami berkomitmen untuk mengatasi masalah kekerasan kelompok ini dan memastikan keselamatan seluruh warga. Kami mengimbau semua orang untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan apa pun yang mungkin mereka liha,” tegasnya.

Peningkatan Tawuran di Semarang

Langkah ini diambil seiring meningkatnya kasus tawuran di Semarang. Salah satu kasus terbaru adalah meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) akibat bentrok antara dua kelompok pada Selasa, 17 September 2024, dini hari. Polisi juga berhasil mencegah tawuran massal di beberapa lokasi, dengan menangkap puluhan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam pada Minggu, 16 September 2024.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi melalui aplikasi Libas, yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan di wilayahnya. “Kami mendapat informasi melalui aplikasi Libas adanya kelompok anak muda yang membawa senjata tajam,” jelas Anwar dalam keterangannya.

Polrestabes Semarang berharap dengan penerapan kebijakan blacklist SKCK, jumlah pelaku tawuran dapat ditekan, mengingat dampak serius yang bisa mereka alami di masa depan.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*