JoSS, SOLO — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo akan menggelar razia rutin di berbagai tempat hiburan malam di Kota Solo menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya cipta kondisi menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun depan.
Seperti razia yang dilakukan pada Senin malam, 23 September 2024, di salah satu kafe di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Serengan. Razia tersebut digelar karena diduga banyak pengunjung yang masih di bawah umur. Polisi memeriksa seluruh ruangan kafe, meminta keterangan serta memeriksa identitas puluhan pengunjung. Kepala Polresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyatakan razia akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, serta mengantisipasi dampak seperti kejahatan jalanan.
“Dalam operasi tadi malam, petugas tidak menemukan pengunjung yang masih di bawah umur dan kafe tersebut juga sudah dilengkapi dengan surat izin,” kata Iwan dikutp dari Solopos. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa razia akan tetap dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan, baik pada malam hari maupun dini hari, menyesuaikan dengan situasi di lapangan.
Iwan juga menambahkan bahwa razia ini bersifat preventif. “Operasi ini tetap mengutamakan tindakan preventif. Namun, yang betul-betul melanggar akan kami amankan dan beri sanksi tegas,” tegasnya. Razia rutin di tempat hiburan malam bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan serta menghindari potensi konflik sosial menjelang Pilkada.
Ia menekankan pentingnya upaya ini sebagai bagian dari “cooling system” atau pengendalian situasi. “Cooling system ini memang sangat penting, karena kita ingin masyarakat merasakan kehadiran kita untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” jelasnya.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Polresta Solo Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam Jelang Pilkada Serentak 2024

Leave a Reply