JoSS, JOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Polresta Yogyakarta telah meluncurkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan D1 bagi penyandang disabilitas. Inovasi ini hadir dalam bentuk layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, melalui program yang dikenal sebagai SIM Jogja Istimewa Difabel dan Drive Thru (Sijidtu). Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, terutama penyandang disabilitas, dalam memperpanjang SIM tanpa harus turun dari kendaraan.
Peresmian Sijidtu dilakukan pada Selasa, 17 September 2024, di Balai Kota Yogyakarta, dengan ditandai pemotongan untaian bunga oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, bersama Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma. Peresmian ini juga didampingi oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY, AKBP Novita Eka Sari. Layanan ini tersedia bagi masyarakat setiap hari kerja, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, di sisi timur Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Sugeng Purwanto menyampaikan bahwa layanan Sijidtu merupakan inovasi penting dalam peningkatan pelayanan publik, terutama dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. “Tentunya ini satu inovasi bersama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan bagi mereka (difabel) pemenuhan hak-haknya. Sekaligus mewujudkan kewajiban kita sebagai pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sugeng.
Kombes Pol Aditya Surya Dharma menambahkan bahwa layanan ini dihadirkan dalam rangka Bulan Bakti Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-69. Tadi (Sijidtu) dibuktikan tidak sampai lima menit, SIM sudah bisa tercetak dan sudah jadi. Ini bagian dari kewajiban kami pemerintah secara umum untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Prinsipnya kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit,” jelas Aditya.
Layanan drive thru ini memungkinkan pemohon untuk melakukan berbagai tahap proses perpanjangan SIM, mulai dari scan sidik jari, tanda tangan elektronik, hingga pengambilan foto, langsung dari dalam kendaraan mereka. Hanya dalam waktu kurang dari lima menit, SIM yang diperpanjang sudah bisa dicetak dan siap digunakan.
Untuk mengakses layanan Sijidtu, masyarakat diharuskan membawa beberapa dokumen pendukung, seperti fotokopi SIM A lama, surat keterangan dokter, dan surat keterangan psikologi. Surat keterangan kesehatan dan psikologi dapat diperoleh melalui layanan E-Psikologi dan E-Kesehatan Polri. Setelah itu, pembayaran dilakukan secara nontunai menggunakan QRIS atau sistem transfer. Dengan proses yang efisien ini, layanan Sijidtu terbuka bagi seluruh masyarakat, tidak hanya warga Kota Yogyakarta.
Petugas Polresta Yogyakarta juga menegaskan bahwa layanan ini dirancang untuk mengurangi risiko pungutan liar dan meningkatkan transparansi. “Harapan kami semoga sim drive thru dengan icon ”Sijidtu” SIM Jogja istimewa difabel dan drive thru dapat memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada seluruh masyarakat,” tambah Aditya. Di masa mendatang, rencananya layanan serupa akan diterapkan untuk perpanjangan SIM C.
“Selagi yang bersangkutan membawa persyaratan secara lengkap per loketnya saya kira tidak akan lama. Tadi sudah dipraktikkan. Empat lima menit sudah jadi asal persyaratan lengkap. Untuk pembayaran dengan QRIS atau sistem transfer. Tidak ada pembayaran secara cash sehingga mengurangi risiko pungli maupun hal-hal yang kontraproduktif lainnya. Ke depan untuk pengembanganya sim C juga dilayani” lanjutnya.
Fery Novriyanto, salah satu warga yang menggunakan layanan Sijidtu, menyambut baik inovasi ini. Menurutnya, layanan perpanjangan SIM melalui drive thru ini jauh lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan pengalaman sebelumnya. “Persyaratannya harus lengkap dulu, tapi setelah itu tinggal menunggu sebentar dan SIM langsung jadi. Prosesnya sangat memudahkan,” ungkap Fery.
Dengan peluncuran Sijidtu, Pemerintah Kota Yogyakarta dan Polresta Yogyakarta berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya bagi penyandang disabilitas. Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam mempercepat proses administrasi dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perpanjangan SIM.
Peluncuran Sijidtu di Balai Kota Yogyakarta ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan proses perpanjangan SIM, khususnya bagi penyandang disabilitas, menjadi lebih cepat, praktis, dan nyaman.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Pemkot Jogja Luncurkan Layanan “Sijidtu” Perpanjangan SIM Drive Thru untuk Difabel

Leave a Reply