
JoSS – Seorang tenaga kerja Indonesia, AK, meninggal dunia di Jepang pada 25 Juli 2024 setelah mengalami keracunan jamur berbahaya. Kabar ini datang di tengah sorotan publik terkait kasus begal oleh TKI lainnya di Jepang.
Menurut berbagai sumber, AK ditemukan meninggal pada pukul 02.00 waktu Jepang setelah mengalami gejala keracunan jamur, seperti sakit perut, muntah-muntah, dan diare. Ia telah dilarikan ke tiga rumah sakit di Kota Ueda dan Kota Nagano, namun sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Dokter yang menangani AK mengidentifikasi gejala keracunan tersebut sebagai akibat dari konsumsi jamur beracun, seperti Dokutsurutake dan Amanita. Jamur-jamur ini dapat merusak organ vital seperti ginjal dan jantung, serta menyebabkan koma.
Jamur beracun ini biasanya memiliki tonjolan di dasar tangkainya, yang sering disebut titik akupuntur. NeoJapan, seorang kreator konten yang tinggal lama di Jepang, menekankan pentingnya membeli jamur dari supermarket untuk menghindari risiko keracunan.
Kasus ini juga menyoroti insiden lain yang melibatkan tenaga kerja Indonesia di Jepang. Rahmat Hidayat, TKI lainnya, ditangkap di Fukuoka karena membegal seorang wanita Jepang, mengambil dompet berisi 600 yen (sekitar Rp60 ribu).
Reaksi netizen terhadap kasus keracunan jamur ini menunjukkan kekhawatiran akan faktor ekonomi dan ketidaktahuan dalam mengidentifikasi jamur beracun. Banyak yang menyarankan agar lebih berhati-hati dan menggunakan teknologi seperti Google Lens untuk mengenali jamur yang berbahaya.
Cek berita dan artikel lainnya diĀ GOOGLE NEWS

Leave a Reply