JoSS, JOGJA – Wakil Rektor Bidang Umum dan Sumber Daya Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Edi Purwanto, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa dosen dan mahasiswa UNY diancam jika tidak melanjutkan studi S3 di kampus mereka sendiri. Isu ini pertama kali muncul dalam unggahan akun media sosial X @UNY_Base, yang menyatakan adanya intimidasi terhadap dosen dan mahasiswa yang tidak melanjutkan studi di UNY. Intimidasi tersebut disebut-sebut mencakup ancaman pemindahan tugas, kesulitan dalam pengembangan karier, hingga pembatalan status kepegawaian.
Unggahan tersebut, yang dilihat oleh detikJogja pada Jumat (9/8/2024), menggambarkan situasi di UNY seperti “film mafia” dengan ancaman-ancaman serius yang mengaitkan kelanjutan karier dan proses kelulusan mahasiswa dengan keputusan untuk melanjutkan studi di kampus tersebut.
Menurut kronologi yang diungkap oleh akun media sosial X @UNYJogja pada Selasa (30/7/2024), para pegawai CPNS yang diterima pada tahun 2024 di UNY menerima Surat Keputusan (SK) dari Edi Purwanto. Dalam acara penyerahan tersebut, mereka diarahkan untuk mendaftar S3 di UNY dengan alasan bahwa persentase doktor di UNY menurun karena banyaknya dosen yang hanya memiliki gelar S2.
Selanjutnya, pada Selasa (6/8/2024), seluruh dosen CPNS, P3K, dan PTN BH kembali dikumpulkan untuk menerima pengarahan lebih lanjut. Dalam pengarahan ini, pimpinan UNY disebut memberikan ancaman kepada dosen yang tidak mendaftar S3 di UNY, kecuali bagi mereka yang sudah diterima di kampus luar negeri, sedang hamil, atau memiliki ketidaklinieran bidang studi.
Beberapa dosen yang merasa terintimidasi mengungkapkan bahwa mereka diancam akan dipindahtugaskan, dilarang mengikuti program Pekerti, dipersulit dalam pengembangan karier, hingga dibatalkan status kepegawaiannya jika tidak mendaftar dalam program S3 yang telah ditentukan.
Namun, Edi Purwanto menepis semua tudingan tersebut dan menyatakan bahwa isu-isu yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kenyataan. Dia menegaskan bahwa UNY memang mewajibkan dosen yang ingin naik jabatan ke Lektor Kepala untuk melanjutkan studi S3, namun tidak harus di kampus UNY.
“Nggak benar juga. Seperti yang saya katakan kalau mau melanjutkan studi ke luar UNY kami persilakan,” kata Edi dikutip dari detikJogja, Jumat (9/8/2024).”Tapi syarat untuk naik ke Lektor Kepala itu kan harus doktor. Ya otomatis kalau dia nggak doktor kan nggak bisa naik pangkat. Jadi kalau dia nggak mau sekolah ya gimana mau naik,” tambahnya.
Edi juga mengklarifikasi terkait isu bahwa mahasiswa penerima beasiswa LPDP dipaksa pindah ke UNY meskipun bidang studi mereka tidak linier. Dia menegaskan bahwa jika seorang mahasiswa sudah mendapat beasiswa, maka mereka cukup mengikuti program di tempat yang sudah ditentukan.
“LPDP di luar UNY terus dipaksa pindah ke UNY meski nggak linier itu salah. Kalau dia sudah dapat beasiswa ya ikuti saja,”
“Hal seperti itu biasa ya, membuat keruh. Tapi memang kebijakan itu ada yang setuju ada yang tidak. Bagi yang tidak setuju membuat statement-statement yang dia nggak persis tahu sebetulnya bagaimana,” jelas Edi.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply