Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Bahas Raperda dan Penutupan Tahun Sidang

DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, Jumat (30/8/2024)
DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, membahas Laporan Raperda, Banggar, dan Pengesahan Raperda pada hari, Jumat (30/8/2024). (Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Bahas Raperda dan Penutupan Tahun Sidang

JoSS, SEMARANG – Pada penghujung periode masa kedewanan ini, DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengadakan rapat paripurna dengan beberapa agenda penting. Rapat yang berlangsung pada Jumat, 30 Agustus 2024 ini dihadiri oleh 37 anggota secara fisik dan 44 anggota secara virtual dari total 118 anggota. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Hadi Santoso, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono.

Dalam pembukaannya, Hadi Santoso menyampaikan bahwa rapat ini telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan yang berlaku dalam Pasal 141 ayat 1 huruf B Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Dengan itu, rapat paripurna untuk Pembicaraan Tingkat I dan II DPRD Provinsi Jateng Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 secara resmi dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

“Berdasarkan laporan Saudara Sekretaris Dewan, Anggota DPRD yang hadir fisik sejumlah 37 orang dan 44 hadir secara virtual dari 118 orang Anggota Dewan. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat 1 huruf B Peraturan DPRD tentang Tata Tertib bahwa Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum. Dengan mengucap Bismillahirrohmanirohim, Rapat Paripurna, Pembicaraan Tingkat I dan II DPRD Provinsi Jateng Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 secara resmi kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,”kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso bersama Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono, Jumat (30/8/2024)

Laporan Komisi dan Panitia Khusus

Agenda pertama dimulai dengan laporan dari Komisi B DPRD Provinsi Jateng mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Anggota Komisi B, Yusuf Hidayat, menyatakan pentingnya raperda ini mengingat sektor pangan memiliki peran yang sangat krusial dalam keberlanjutan kebutuhan masyarakat.

Setelah itu, Yohanes Winarto dari Komisi E menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan. Menurutnya, raperda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dalam raperda tersebut diatur berbagai aspek, seperti pembinaan, pengembangan, alokasi anggaran, sarana dan prasarana, serta peran aktif masyarakat dalam kegiatan keolahragaan di tingkat daerah.

“Dalam raperda itu mencakup soal pembinaan, pengembangan, anggaran, sarana/ prasarana, dan peran aktif masyarakat dalam keolahragaan,” jelasnya.

Berlanjut ke Laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus, Mohammad Saleh. Ia menekankan bahwa diperlukan penyesuaian RTRW dengan kebijakan pusat dan integrasi antara zonasi darat dan laut agar sinkron dengan kebijakan nasional. Saleh juga menegaskan bahwa tidak ada pengurangan lahan pertanian dalam RTRW terbaru ini, sesuai dengan arahan Kementerian ATR/BPN.

“Dalam RTRW provinsi juga perlu mengintegrasikan zonasi darat dan laut sehingga sesuai dan sinkron dengan pusat. Dalam hal ini, DPRD menilai masih perlunya pengendalian dalam perkembangan daerah sehingga perlu masuk dalam raperda. Untuk lahan pertanian, tidak ada pengurangan jumlah lahan dalam RTRW yang baru ini karena sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian ATR/BPN,” terang Saleh.

Laporan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Raperda penting lainnya yang dibahas dalam rapat ini adalah mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dengan laporan yang disampaikan oleh Ketua Pansus, Stephanus Sukirno. Ia menekankan bahwa Pancasila merupakan hasil kristalisasi perjuangan bangsa Indonesia dan memerlukan penguatan dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Pancasila dan nasionalisme di kalangan masyarakat.

“Dalam kebijakan Pendidikan Pancasila akan menanamkan pemahaman dan meningkatkan nasionalisme di kalangan masyarakat,” ungkap Sukirno.

Pembahasan APBD 2025 dan Perubahan APBD 2024

Agenda berikutnya adalah laporan dari Badan Anggaran (Banggar) mengenai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Laporan ini disampaikan oleh Mustholih, anggota Banggar DPRD Provinsi Jateng. Salah satu poin penting yang disoroti dalam laporan tersebut adalah perlunya peningkatan Pendapatan Daerah guna mendukung berbagai program pembangunan.

Penetapan Persetujuan Raperda

Setelah seluruh laporan dibacakan, pimpinan sidang memintakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan atas lima raperda yang dibahas, yaitu:
1. Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan
2. Raperda RTRW 2024–2044
3. Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
4. Raperda APBD 2025
5. Raperda Perubahan APBD 2024

Kelima raperda tersebut disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir, sehingga ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Nomor 26, 27, 28, 29, dan 30 Tahun 2024. Penandatanganan berita acara persetujuan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD juga dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

Pendapat Akhir Gubernur dan Penutupan Tahun Sidang

Pada agenda akhir, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, membacakan sambutan Gubernur mengenai persetujuan atas lima raperda yang telah disahkan. Raperda-raperda tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Sesuai dengah ketentuan, raperda-raperda akan diteruskan ke Kemendgri untuk dievaluasi sehingga dapat disahkan menjadi perda,” jelas Sumarno.

Acara ditutup dengan laporan dari Ferry Wawan Cahyono yang menyampaikan penutupan Tahun Sidang 2023/2024. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan DPRD selama ini, serta berharap agar kerja sama terus berlanjut untuk kemajuan Provinsi Jawa Tengah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya dan permohonan maaf, mengingat ini merupakan rapat paripurna terakhir dalam periode kedewanan,” kata Ferry.

Dengan ucapan syukur, rapat paripurna tersebut resmi ditutup oleh Hadi Santoso.

“Dengan mengucap syukur Alhamdulillahirobbilalamin, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Jateng Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022/2023 secara resmi kami nyatakan ditutup. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” tutup Hadi.

 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*