Kasetpres Tegaskan Paskibraka 2024 Boleh Pakai Jilbab Saat Upacara HUT RI ke-79 di IKN

Kasetpres Tegaskan Paskibraka 2024 Boleh Pakai Jilbab Saat Upacara HUT RI ke-79 di IKN
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono

JoSS, JAKARTA – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebutkan bahwa anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 dilarang mengenakan jilbab. Ia menegaskan bahwa anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam keterangannya di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (14/8/2024), Heru menyatakan bahwa baik di tingkat pusat maupun daerah, aturan tetap memperbolehkan anggota Paskibraka mengenakan jilbab. “Kami di tingkat pusat yang akan melaksanakan pengibaran bendera pada tanggal 17 tetap mempersilakan adik-adik Paskibraka yang berhijab untuk mengenakan jilbab, seperti saat mereka mendaftar,” ungkap Heru.

Pj Gubernur DKI Jakarta itu juga menambahkan bahwa selama persiapan gladi bersih di IKN pada pagi hari yang sama, ia melihat para peserta Paskibraka yang berhijab tetap mengenakan jilbab mereka. “Tadi pagi, saat saya di IKN untuk memantau gladi bersih, saya melihat Paskibraka putri masih menggunakan jilbab,” ujarnya.

Heru menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi anggota Paskibraka putri untuk mengenakan jilbab selama bertugas, termasuk saat memasuki Istana Negara. “Instruksi kami jelas, bagi adik-adik putri yang berhijab, tetaplah gunakan jilbab saat menjalankan tugas negara,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi juga memberikan penjelasan terkait hal ini. Menurut Yudian, tidak ada paksaan bagi anggota Paskibraka putri untuk melepaskan jilbab selama menjalankan tugas mereka. “BPIP menghormati aspirasi masyarakat dan menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan bagi anggota Paskibraka untuk melepaskan jilbab. Paskibraka putri yang memilih untuk tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan melakukannya secara sukarela untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Yudian dalam konferensi pers di IKN, Rabu (14/8).

Yudian menegaskan bahwa anggota Paskibraka putri hanya melepas jilbab pada saat pengukuhan dan upacara kenegaraan, dan di luar itu, mereka memiliki kebebasan penuh. “Penggunaan jilbab tetap dihormati dan anggota Paskibraka putri memiliki kebebasan untuk mengenakannya di luar kegiatan resmi kenegaraan,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi dan memastikan bahwa aturan mengenai penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka tetap menghormati hak-hak individu sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

 

 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Kasetpres Tegaskan Paskibraka 2024 Boleh Pakai Jilbab Saat Upacara HUT RI ke-79 di IKN

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*