Waspada Modus Penipuan Baru: Penyalahgunaan Data Pribadi, Pelaku Menyamar Sebagai Polisi

Modus Baru Penipuan Data Pribadi
Ilustrasi, Modus baru penipuan penyalahguanaan data pribadi

JoSS, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur tengah memperdalam pemeriksaan terkait kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan pencurian data pribadi puluhan pelamar kerja untuk pinjaman online (pinjol).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa fokus pemeriksaan saat ini adalah pada saksi pelapor dan korban. “Sampai saat ini kita masih pertajam pemeriksaan saksi pelapor, korban terutama. Karena modus operandi (kasus ini) adalah menggunakan data pribadi KTP dan foto selfie korban,”  ujar Kapolres.

Selain pemeriksaan saksi dan korban, pihak kepolisian juga terus mendalami alat bukti yang telah diserahkan oleh pelapor. “Kita sudah mengidentifikasi R (terlapor), makanya sekarang kita pertajam pemeriksaan saksi dan alat bukti. Puncak dari itu semua adalah kita akan periksa terlapor. Komunikasi kita dengan terlapor melalui surat panggilan,” tambah Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly.

Kapolres juga mengimbau kepada perusahaan pinjaman online (pinjol) agar lebih berhati-hati dalam memberikan dana pinjaman kepada nasabah. Ia menegaskan pentingnya verifikasi fisik di lapangan, tidak hanya mengandalkan KTP dan foto selfie sebagai syarat pinjaman. “Cek fisik (juga) di lapangan. Apakah mereka ingin meminjam. Karena (kasus ini) memanfaatkan ketidaktahuan korban,”  kata Kapolres.

Tips Menghindari Modus Baru Penipuan Pinjaman Online menggunakan data pribadi

1. Verifikasi Identitas Pemberi Pinjaman: Pastikan perusahaan pinjaman online memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK.
2. Jangan Mudah Memberikan Data Pribadi: Hindari memberikan data pribadi seperti KTP dan foto selfie tanpa verifikasi lebih lanjut.
3. Laporkan Aktivitas Mencurigakan: Jika Anda merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang.

Tetap waspada dan bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online  yang mneggunakan data pribadi untuk menghindari modus baru penipuan tersebut.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*