Warga Pati Masih Bisa Kredit Mobil, Ini Penjelasan CEO Astra Credit Companies

Ilustrasi Kredit Mobil
Ilustrasi Kredit Mobil (Getty Images)

JoSS, JAKARTA – Chief Executive Officer ACC (Astra Credit Companies), Hendry Christian Wong, menyatakan bahwa warga Pati, Jawa Tengah, masih dapat mengajukan kredit kendaraan roda empat atau mobil meskipun beberapa pihak mengidentifikasi daerah tersebut sebagai ‘kampung penadah mobil curian’ dan mencantumkannya dalam daftar hitam penyewaan mobil.

Hendry menjelaskan bahwa warga Pati tetap dapat mengajukan permohonan kredit selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan perusahaan.

“Boleh (mengajukan kredit), enggak apa-apa asal tadi memenuhi persyaratan. Kalau mau ke Jakarta ikut GIIAS boleh dari Pati datang kasih program bunga 0,67 persen,” kata dia di Jakarta dikutip dari CNN Indonesia, Senin (8/7).

Dia menjelaskan bahwa perusahaan tidak menggunakan kriteria khusus untuk menyetujui kredit berdasarkan lokasi geografis, yang sering disebut sebagai zona merah.

Zona merah adalah istilah umum yang digunakan oleh perusahaan leasing untuk menunjukkan daerah-daerah yang dianggap memiliki risiko tinggi terkait kredit yang bermasalah atau pelanggaran kontrak.

Beberapa perusahaan jasa keuangan menggunakan konsep ini untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah di mana sering terjadi keterlambatan pembayaran kredit atau masalah lainnya.

Hendry menegaskan bahwa perusahaan hanya melakukan analisis berdasarkan kriteria individu. Artinya, keputusan persetujuan kredit didasarkan pada kemampuan finansial masing-masing individu tanpa mempertimbangkan asal geografisnya.

“Enggak ada kriteria wilayah. Kita kan melihatnya bukan wilayah, tetapi individual. Balik lagi kemampuan konsumen masing-masing,” tambahnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Pati menjadi perbincangan di media sosial setelah insiden di mana beberapa warga Sukolilo diduga menganiaya pemilik rental mobil saat mencoba mengambil kendaraannya yang telah disewa namun tidak dikembalikan. Pemilik rental tersebut berinisial BH dari Jakarta meninggal dalam kejadian tersebut, yang saat ini sedang diselidiki oleh kepolisian.

Insiden ini menyebabkan beberapa pihak menganggap Pati sebagai daerah yang rentan terhadap kasus penggelapan mobil. Beberapa perusahaan rental mobil, seperti PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) dari Surabaya, Jawa Timur, secara resmi mengumumkan kebijakan mereka terkait hal ini melalui akun media sosial mereka.

“Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” katanya lewat unggahan di TikTok.

Selain itu, unggahan yang berasal dari pemilik rental di akun Instagram @lowslowmotif juga menyampaikan hal serupa.

“Kasus yang sangat berat untuk semua pelaku usaha rental mobil. Momen seorang pelaku usaha rental mobil yang akan blacklist semua order rental yang mengarah ke Pati. Yang sabar pak,” demikian isi keterangan dalam video tersebut.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*