
JoSS, JERMAN – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Frankfurt menerima kabar duka dari Kepolisian Fürstenfeldbruck, Bayern, Jerman, terkait meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama YCH, yang berusia 34 tahun. Jenazah YCH ditemukan di kediamannya pada 9 Juli 2024 dalam kondisi meninggal dunia.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menjelaskan bahwa kepolisian Fürstenfeldbruck, Bayern, Jerman, tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kematian YCH. “Otopsi telah dilakukan dan pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dan pelaku di balik peristiwa tersebut,” ujar Judha pada Senin, 15 Juli 2024, dalam pernyataan tertulisnya.
Media lokal melaporkan bahwa suami YCH, yang berkewarganegaraan asing, diduga terlibat dalam kasus ini. Suami YCH dikabarkan melakukan bunuh diri setelah kejadian tersebut.
KJRI Frankfurt telah menginformasikan kabar duka ini kepada keluarga YCH di Indonesia. Selain itu, KJRI juga akan memberikan layanan konsuler dan memfasilitasi pemulangan jenazah ke Tanah Air. KJRI Frankfurt berjanji untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna mendukung proses penyelidikan dan memastikan hak-hak serta kepentingan keluarga korban terlindungi.
“KJRI Frankfurt mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan kasus,” tambah Judha.

Leave a Reply