KPK Cegah Empat Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Ilustrasi KPK membawa koper
Ilustrasi, KPK membawa koper

JoSS, SEMARANG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengumumkan keputusan ini melalui surat nomor 888 tahun 2024 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2024. “Pada tanggal 12 Juli tahun 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” ujar Tessa.

Keputusan pencegahan ini telah dikoordinasikan dengan Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini diambil untuk mempermudah penyidikan tiga kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Kasus pertama melibatkan pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, kedua terkait pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi, dan ketiga tentang penerimaan gratifikasi.

Meskipun sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, identitas mereka masih dirahasiakan. “Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” jelas Tessa.

Saat ini, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Semarang, termasuk ruang Wakil Wali Kota, Sekda, Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa, dan rumah dinas Wali Kota Semarang. Penggeledahan tersebut menghasilkan dua koper barang bukti yang dibawa dari Balai Kota Semarang.

Penyidik KPK yang melakukan penggeledahan sejak pagi hari baru menyelesaikan tugasnya sekitar pukul 18.15 WIB, menggunakan empat mobil untuk meninggalkan lokasi. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Semarang terkait penggeledahan ini.

Tessa Mahardika menyampaikan, “Kami sampaikan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana kami belum bisa rilis dan semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam mungkin beberapa hari atau minggu ke depan akan diberikan update lagi,” jelasnya.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*