
Umar menjelaskan bahwa meskipun keluarga korban menerima kejadian tersebut, mereka tidak mengajukan laporan atau mengambil langkah hukum terkait kematian FN. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
“Dari pihak keluarga korban tidak melaporkan atau memproses hukum atas kematian korban. Namun dari kepolisian penyelidikan masih berjalan,” ungkap Umar.
Umar menyatakan bahwa hingga saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan ini akan terus dilanjutkan untuk beberapa orang lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lagi, di antaranya satu teman korban yang saat ini masih di rumah sakit, juga dari keluarga. Tapi memang saat ini belum bisa karena keluarga masih dalam suasana berduka,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan tambahan, kepolisian akan mengadakan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus ini.
“Kalau hasil klarifikasi sementara dari keterangan teman yang menceburkan atau menolong korban, kemarin sebenarnya kondisi korban setelah diceburkan masih senang. Korban juga berusaha naik, kemudian memegang kabel yang terbungkus, tertarik tapi kemudian dirasakan korban kram. Teman lain kemudian berusaha menolong tapi ternyata ada setrum di situ,” katanya.
Agung Wijayanto, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Tengah, menegaskan bahwa kejadian yang menimpa FN tidak disengaja. Meskipun demikian, Agung menyatakan kejadian ini sebagai pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali.
“Berdasarkan koordinasi kami dengan pihak sekolah, menurut keterangan dan hasil pengecekan, tidak ada unsur-unsur perencanaan dan kesengajaan. Kejadian menceburkan korban ke kolam terjadi spontan untuk apresiasi ulang tahun dan menurut saya itu bentuk eforia saja dari teman-temannya. Di dalam kolam SMA itu ternyata terdapat pompa air. Namanya kolam, ada pompa situ,” jelas Agung, Selasa, 9 Juli 2024.
Dia menegaskan pentingnya memastikan bahwa semua fasilitas di sekolah aman dan tidak membahayakan keselamatan para siswa ke depannya.
“Harus ada SOP dalam sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan itu. Dan kedua, saya berharap agar semua kegiatan sekolah, semua mengetahuinya dan ada pendampingan,” tambahnya.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply