
JoSS, JAKARTA – Mulai Senin, 1 Juli 2024, BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah daerah. Kebijakan ini diuji coba di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Dasar Hukum dan Penjelasan Korlantas Polri
Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo, menjelaskan bahwa kebijakan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Faisal menegaskan bahwa ini adalah uji coba dan sebelum diterapkan secara nasional, akan ada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa ini adalah uji coba. Tentu sebelum diterapkan secara nasional, kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dulu kepada masyarakat luas,” dilansir dari laman Kompas.com.
Langkah Bagi Pemohon yang Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
Pemohon yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan diimbau untuk melakukan pendaftaran sebelum membuat SIM. Faisal menekankan bahwa penerapan ini dilakukan secara bertahap agar tidak menghambat masyarakat. Bagi yang sudah terdaftar namun menunggak iuran, diimbau untuk melunasi tunggakan agar status kepesertaan BPJS Kesehatan kembali aktif.
Dokumen yang Perlu Dibawa
Pemohon SIM harus membawa beberapa dokumen seperti:
1. Formulir pendaftaran SIM.
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Fotokopi atau asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi.
4. Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi.
5. Surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja asing.
6. Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
7. Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.
Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan
Pemohon bisa mengecek status BPJS Kesehatan melalui WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165 atau melalui aplikasi Mobile JKN. Bagi peserta yang menunggak iuran, diminta untuk melampirkan bukti pelunasan atau telah mengikuti program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply