Wali Kota Solo Minta Laporkan ASN Terlibat Judi Online; Sanksi Tegas Menanti

Wali Kota Solo Minta Laporkan ASN Terlibat Judi Online; Sanksi Tegas Menanti
Ilustrasi

JoSS, SOLO – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung jika menemukan Aparatus Sipil Negara (ASN) Kota Solo yang terlibat dalam judi online. Gibran menegaskan bahwa ASN yang kedapatan bermain judi online akan dikenakan sanksi tegas.

“Nanti kami tindak lanjuti lagi, kalau ada ketahuan laporkan saja. Sanksi tegas pasti,” ujar Gibran di Gedung DPRD Solo, Jumat (28/6/2024).

Sebagai Wakil Presiden terpilih, Gibran menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai larangan judi online kepada ASN telah sering dilakukan. Dia berjanji akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait ASN yang terlibat dalam judi online.

“Iya (sosialisasi), nanti akan kami tindak lanjuti jangan sampai terjadi ke ASN,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengungkapkan bahwa Pemkot Solo telah mengambil langkah antisipasi agar ASN tidak terjebak dalam perjudian, baik online maupun offline. Salah satu langkah tersebut adalah menyebarluaskan informasi tentang aturan larangan yang menegaskan bahwa semua bentuk pelanggaran dapat dikenakan hukuman disiplin.

Termasuk perbuatan judi, baik online maupun offline. Sudah disebarluaskan informasi aturan larangan untuk semua bentuk pelanggaran yang dapat berpotensi dikenakan hukuman disiplin,” jelas Dwi.

Dwi menambahkan bahwa segala bentuk pelanggaran ketentuan yang telah diatur akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Baik itu dengan media apapun, tertulis, ucapan, lisan, perbuatan, itu mengikat kepada seluruh ASN,” tambahnya.

Hingga saat ini, menurut Dwi, belum ada laporan ASN Solo yang terlibat dalam judi online.

“Tidak ada (laporan). Meski tidak ada kami akan terus mengingatkan kepada seluruh ASN di Solo untuk tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi dikenakan hukuman disiplin”, tutup Dwi.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*