Menkominfo Budi Arie Setiadi: Pemerintah Tidak Akan Bayar Tebusan Peretas PDN

Ilustrasi Peretas
Ilustrasi Peretas

JoSS, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memenuhi permintaan tebusan dari peretas yang menyerang sistem Pusat Data Nasional (PDN). Meskipun mengakui adanya peretasan, Budi Arie memastikan bahwa sistem tersebut tidak lemah.

“Pemerintah tidak akan membayar permintaan peretas,” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Ia tidak mengungkap pihak mana yang melakukan peretasan tersebut. Saat ini, tim dari pemerintah sedang bekerja untuk menangani peristiwa peretasan itu. Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan pemulihan sistem PDN agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik,” jelas Budi Arie.

“Pemulihannya tunggu saja, lagi dilakukan. Yang penting pusat layanan untuk publik sudah bisa kita atasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa data masyarakat tetap aman meskipun PDN mengalami gangguan.

Baca Juga: Kemenkominfo Lakukan Pemulihan Bertahap Pascagangguan Pusat Data Nasional

Sebelumnya, Budi Arie mengungkapkan bahwa gangguan pada sistem PDN Kementerian Kominfo disebabkan oleh serangan menggunakan virus. Menurutnya, peretas meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat (AS).

“Tadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengadakan konferensi pers di Kominfo. Saya harus meninggalkannya karena harus kesini. Ini serangan virus lockbit 302,” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Iya, minta tebusan sebesar 8 juta dolar,” lanjutnya.

Untuk diketahui, gangguan pada sistem PDN menyebabkan layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).

Merujuk pada sistem resmi Kementerian Kominfo, PDN berfungsi sebagai fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga. PDN sebelumnya juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.

SEO Keywords: Menkominfo, Budi Arie Setiadi, serangan peretas, Pusat Data Nasional, tebusan peretas, keamanan data, Badan Siber dan Sandi Negara, layanan publik, PDN Kementerian Kominfo, peretasan data.

 

 

 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*