UNS Gelar Seminar Nasional: Transformasi Tata Kelola Perguruan Tinggi Menuju Kampus Bebas Kekerasan Seksual

Seminar Nasional UNS
Seminar Nasional dalam rangkaian Dies Natalis Ke-48 UNS di Ballroom UNS Tower, Selasa (30/4/2024).(Humas UNS)

JoSS, SOLO – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Seminar Nasional dalam rangkaian Dies Natalis Ke-48 UNS. Seminar ini mengangkat tema “Transformasi Tata Kelola Perguruan Tinggi Mewujudkan Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual Menuju Indonesia Emas 2045”.

Acara ini dihadiri oleh Plt. Rektor UNS, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., serta para narasumber, yaitu Prof. Dr. Ismi Astuti Nurhaeni, M.Si. (Ketua Satgas PPKS UNS), Dr. Tri Wuryaningsih (Ketua Satgas PPKS Unsoed), dan Indriyati Suparno, S.H. (Ketua Yayasan SPEK-HAM).

Dalam sambutannya, Dr. Chatarina menyoroti tantangan yang dihadapi lingkungan pendidikan, khususnya terkait kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Ia menekankan pentingnya peran Satgas PPKS UNS dalam melakukan pelatihan, perlindungan korban, penegakan kebijakan, serta evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

“Saya berharap melalui seminar nasional ini, kita dapat bersama-sama mendapatkan masukan serta solusi inovatif dan terarah dalam transformasi tata kelola perguruan tinggi menuju kampus yang merdeka dari kekerasan seksual. Semoga upaya ini tidak hanya membawa kita mendekati visi Indonesia Emas 2045, tetapi juga mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika UNS,” ujar Dr. Chatarina.

Dalam sesi diskusi, para narasumber menyampaikan materi yang menarik. Dr. Tri Wuryaningsih menekankan pentingnya langkah pencegahan yang berorientasi pada korban, serta komitmen pimpinan universitas dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Butuh komitmen dari pimpinan universitas, tidak hanya Satgas PPKS. Apa yang harus dilakukan? Penguatan internal perguruan tinggi dan Satgas PPKS dan meminta dukungan petinggi perguruan tinggi, BEM dan Ormawa lain, kemudian komunikasi dengan kemendikbudrsitek, serta pihak eksternal seperti media dan LSM,” jelas Dr. Tri.

Indriyati Suparno dari Yayasan SPEK-HAM menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk kasus kekerasan seksual dan mengajak seluruh sivitas akademika untuk berpartisipasi aktif dalam membantu Satgas PPKS. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus.

“Ada kehormatan harkat martabat. Sivitas akademika harusnya bergerak lebih masif. Untuk mengefektifkan Sat gas tidak cukup dibentuk SK dan SOP. Kalau disusunnya bersama, maka hampir 50 persen dari mekanisme yang dibangun sudah dipahami komponen kampus,” terang Indriyati. Ia lantas menambahkan pentingnya transparansi yang dilakukan oleh satgas PPKS. “Transparansi untuk membangun kepercayaan komponen-komponen kampus. Dari pembentukan satgas, penyusunan SOP, keterbukaan informasi terkait kerja sama atau dukungan dana, proses penanganan kasus, umpan balik eval dari pemangku kepentingan dan kelompok strategis,” imbuhnya.

Terakhir, Prof. Dr. Ismi Astuti Nurhaeni menyoroti tiga alasan mengapa budaya organisasi di universitas terkait kasus kekerasan seksual harus berubah, yaitu karena Indonesia sedang darurat kekerasan seksual, adanya tantangan mematuhi regulasi, serta budaya organisasi yang cenderung male bias.

Seminar nasional ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret UNS dalam mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.(RJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*