Peran Krusial Bea Cukai dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Peran Bea Cukai Menjaga Perekonomian Nasional
Gedung Bea Cukai (Dokumentasi beacukai.go.id)

JoSS, JAKARTA – Di tengah gejolak perekonomian global, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tetap menjadi instrumen penting bagi perekonomian nasional. Kinerja APBN yang terjaga, didukung oleh penerimaan perpajakan yang menyumbang sekitar 80% dari total penerimaan negara, termasuk penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai.

Direktur Eksekutif Center Of Reform On Economics (CORE) Mohammad Faisal menegaskan, peran Bea Cukai terhadap perekonomian negara sangat krusial. Selain sebagai salah satu sumber penerimaan vital bagi APBN,

“Fungsinya bukan cuma sebagai salah satu sumber penerimaan yang vital bagi negara bagi APBN, tapi di sisi lain dalam hal lalu lintas perdagangan kaitannya dengan aktifitas perdagangan. Di sinilah titik krusialnya Bea Cukai,” ujarnya.

Untuk diketahui, Bea Cukai juga berperan sebagai community protector, melindungi masyarakat dari barang-barang terlarang dan dibatasi impornya. Selain itu, Bea Cukai juga berfungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance, memfasilitasi industri dan perdagangan dalam negeri.

Pada triwulan I-2024, pendapatan negara terkumpul Rp620,01 triliun atau 22,1% dari target. Dari sisi kepabeanan dan cukai, pendapatan Bea Cukai hingga Maret 2024 mencapai Rp 69 triliun atau 21,5% dari target. Faisal mengatakan, volume lalu lintas barang keluar dan masuk teritorial negara ini begitu besar dan melibatkan uang yang besar pula.

“Oleh karena itu, governance atau tata kelola dalam Bea Cukai adalah hal yang penting. Jika tata kelolanya baik, maka dari sisi pemasukan atau penerimaan negara dan pengaturan dalam hal perdagangan ekspor impor kontrol terhadap barang juga jadi maksimal. Termasuk kontrol terhadap barang-barang yang ilegal,” tuturnya, dikutip dari cnbcindonesia.com, Rabu (7/5).

Tapi sebaliknya, jika tidak, maka sisi aturan yang mengatur keluar masuk barang dari negara lain juga tidak efektif. “Itu mempengaruhi juga dan bisa kemana-mana efeknya kepada perekonomian dalam negeri, baik konsumen kepada produsen, industri manufaktur pun terimbas, nah disini titik kritis daripada peran penting Bea Cukai,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad juga menyebut, kinerja Bea Cukai dari sisi penerimaan negara setiap tahun selalu sejalan dengan target. Di 2021, pendapatan kepabeanan dan cukai mencapai Rp269 triliun, tumbuh 26,23% year on year (yoy) atau sebesar 125,1% dari target. Di tahun 2022, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 317,8 triliun, tumbuh 18,0% atau mencapai sebesar 106,3% dari target. Sepanjang 2023, di tengah volatilitas harga komoditas akibat perlambatan ekonomi global dan konflik geopolitik, Bea Cukai juga mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp286,2 triliun atau sekitar 95,4% dari target.

Menurutnya, hal ⁠yang perlu dievaluasi Bea dan Cukai adalah cara pelayanan di bandara Soekarno Hatta. Dengan begitu, penerimaan negara bisa terus didongkrak.

“Sistem perhitungan Bea masuk dengan self assement yang diberlakukan sejak September 2023 itu misalnya, memerlukan kerjasama dari masyarakat karena harga ditentukan oleh pemilik barang. Namun jika harga yang diungkap unde value maka berpotensi dikenakan denda 1.000 % sesuai PMK,” kata Kamrussamad.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengapresiasi penerimaan negara yang sudah dikawal dengan baik oleh Bea Cukai. Namun, ia juga mengingatkan Bea Cukai untuk terus mendorong investor dari luar untuk masuk berinvestasi di Indonesia. Selain itu, Trubus menyoroti peran penting Bea Cukai dalam mengantisipasi masuknya narkoba ke Indonesia, serta perannya dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui pengawasan barang-barang impor terkait kesehatan.

“Belum lagi peran Bea Cukai terhadap kesehatan juga besar. Semua info terkait kesehatan masuk lewat Bea Cukai, saya kira hal yang positif memang harus kita angkat, sayang kalau tidak terekspos. Jangan sampai yang muncul malah negatifnya terus,” ujarnya.

Ke depan, Bea Cukai perlu terus melakukan pembenahan, edukasi yang intens kepada masyarakat, serta mengoptimalkan penggunaan sistem digital untuk meningkatkan pelayanan dan menghindari oknum-oknum yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

 

Baca Juga: Berita Nasional

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*