Pemprov Bali Siapkan Aturan Ketat untuk Menjaga Kemurnian Joged Bumbung

Joged Bumbung
Joged Bumbung (Dokumentasi Disbud Pembrov Bali)

JoSS, BALI – Pulau Dewata yang terkenal dengan keindahan alam dan kekayaan budayanya, kini menghadapi tantangan dalam menjaga kelestarian salah satu tari tradisionalnya, yaitu joged bumbung. Setelah beredarnya video viral yang menampilkan penari joged bumbung bergoyang erotis, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali segera bertindak untuk mencegah penyalahgunaan tari tradisional ini ke arah pornografi.

Wayan Mardika, Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Bali, menyatakan bahwa pihaknya akan segera merancang aturan khusus untuk mengatur joged bumbung. Regulasi ini akan mengatur gerak-gerik para penari agar tidak mengarah ke pornografi, serta mengatur busana yang harus sesuai dengan pakemnya (aturan tradisional).

“Sesuai arahan dari Pj Gubernur, kami akan membuat seperti SE (surat edaran),” ujar Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Bali, Wayan Mardika, dikutip dari detikBali, Jumat (10/5/2024).

Tidak hanya itu, Mardika juga menegaskan bahwa sanksi sosial akan diberikan kepada penari, penanggap (orang yang menyewa penari), dan bahkan mereka yang memviralkan joged bumbung berbau erotis. “Penari, pengibing, penanggap, hingga yang membagikan (memviralkan) juga kena sanksi,” tegas Mardika.

Kepala Dinas Kebudayaan Bali, I Gede Arya Sugiartha, telah menginstruksikan kepada seluruh kabupaten/kota di Bali untuk mendatangi dan mengumpulkan para penari joged bumbung guna memberikan edukasi agar kembali ke pakem (aturan tradisional) tari tersebut. Namun, masih saja ditemukan joged bumbung yang mengarah ke erotisme.

“Sudah didatangi dan dikumpulkan di setiap kabupaten oleh Majelis Kebudayaan Bali agar kembali ke joget pakem,”kata Arya.

Untuk diketahui, Tari joged bumbung merupakan salah satu warisan budaya Bali yang memiliki nilai-nilai luhur dan filosofi yang dalam. Tarian ini biasanya ditampilkan dalam berbagai acara adat dan keagamaan, serta menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali. Oleh karena itu, Pemprov Bali bertekad untuk menjaga kemurnian tari joget bumbung dan mencegah penyalahgunaannya.

Melalui aturan yang akan segera diberlakukan, Pemprov Bali berharap dapat mengembalikan joget bumbung ke jalur yang sesuai dengan tradisi dan nilai-nilai budaya Bali. Upaya ini tidak hanya penting untuk menjaga warisan budaya, tetapi juga untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang menjunjung tinggi kearifan lokal.(RJ)

 

 

Baca Juga: Viral JoSS

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*