Pemprov Jateng Ajukan Program “Tuku Lemah Oleh Omah” di Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengajukan program "Tuku Lemah Oleh Omah" (Beli Tanah dapat Rumah) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024. (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengajukan program “Tuku Lemah Oleh Omah” (Beli Tanah dapat Rumah) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024. Program ini, yang telah berjalan sejak 2020, akan bersaing dengan berbagai inovasi dari provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa program “Tuku Lemah Entuk Omah” memberikan stimulan pembangunan rumah sederhana sehat baru bagi masyarakat miskin.

Dia menuturkan program ini menggunakan metode Rumah Sistem Panel Instan (Ruspin) yang lebih efisien, tahan gempa, dan berkelanjutan. Program tersebut telah diterapkan di 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Sumarno menyebutkan bahwa program ini memanfaatkan teknologi Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), produk sampingan dari pembakaran batubara di pembangkit listrik tenaga uap, yang memiliki banyak manfaat dalam konstruksi bangunan.

“Pada PPD tahun 2023, Jawa Tengah berhasil menjadi Provinsi Terbaik pertama. Harapan kami, semoga 2024 ini, kami bisa mempertahankan prestasi tersebut,” ujar Sumarno.

Sejak 2020 hingga 2022, program ini telah membangun 639 unit rumah untuk warga miskin, sedangkan pada 2023, sebanyak 681 unit rumah telah dibangun di sejumlah kabupaten/kota.

PPD merupakan bentuk apresiasi dari Bappenas kepada daerah-daerah yang berhasil dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap dapat mempertahankan prestasi sebagai Provinsi Terbaik pada PPD tahun 2023.

“Agenda penilaian PPD diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jateng, dalam upaya meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah, dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan,” katanya.

Sumarno menjelaskan, dalam setiap proses perencanaan pembangunan, Pemprov Jateng selalu melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Di antaranya dari DPRD Jateng dan stakeholder kelompok rentan, seperti Forum Anak, difabel, dan perempuan. (lna)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*