Jateng Tegaskan Komitmennya dalam Menjaga Keamanan Pangan

Sejumlah tokoh hadir dalam forum rembuk terkait keamanan pangan (katering), di Ruang Rapat Gubernur Jateng, Jumat (22/3/2024). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya menciptakan atmosfer pangan aman bagi konsumen melalui kerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Dalam forum rembuk terkait keamanan pangan (katering), Jateng menegaskan komitmennya dalam menyediakan pangan yang aman dan halal.

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko, Komisioner BPKN Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan Radix Siswo Purwono, Komisioner BPKN Haris Munandar, dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham.

Diskusi juga diikuti oleh perwakilan dari instansi terkait seperti Dinkop UKM, Dinkes Jateng, dan BBPOM.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat memperhatikan masalah makanan dan minuman (mamin) karena beberapa kasus keracunan pangan sebelumnya.

Data dari BPKN menunjukkan bahwa Jateng berada di urutan kedua setelah Jawa Barat terkait kasus tersebut.

Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Jawa Tengah telah mengawasi ketat tempat pengolahan pangan dan penyelenggara jasa makan minum. Mereka harus memenuhi syarat Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pada triwulan IV 2023, target TPP di seluruh kabupaten/kota sudah mencapai 65 persen dan akan terus ditingkatkan pada tahun ini.

“Pengawasan terhadap penyelenggara jasa makan minum dilakukan ketat, dengan adanya syarat SLHS. Pada triwulan IV 2023, TPP di seluruh kabupaten/kota sudah mencapai target 65 persen. Ini akan kita tingkatkan terus pada tahun ini,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Jawa Tengah juga telah menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 40/2023 tentang Pariwisata Ramah Muslim yang mencakup aturan terkait penyediaan makanan halal dan aman.

Komisioner BPKN Haris Munandar menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi dalam perlindungan konsumen. Pemerintah sebagai regulator memiliki peran penting dalam memastikan keamanan pangan bagi konsumen.

“Di Jateng sudah ada norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen (NSPK) berkait kehalalan dan (antisipasi) keracunan makanan yang diproduksi industri rumahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham juga menekankan pentingnya edukasi dalam mendorong regulasi halal. Dia menyebutkan bahwa sekitar 2 juta dari 4 juta penyedia jasa makan minum di Indonesia telah tersertifikasi halal.

Pada Oktober 2024, semua produk makanan dan minuman harus bersertifikasi halal. Kepala BPJPH juga mengingatkan bahwa ada sanksi bagi yang tidak memenuhi persyaratan, termasuk teguran dan pemberhentian produksi.

“Kita mitigasi kepada yang belum tersertifikasi. Sehingga nantinya lebih soft, kita beri waktu beberapa hari agar mau mendaftarkan produknya. Karena sanksinya ada teguran dan pemberhentian produksi,” pungkas Aqil

Dengan berbagai langkah ini, Jawa Tengah berkomitmen untuk terus menjaga keamanan pangan bagi konsumen. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*