Ketua dan Anggota KPU Jalani Sidang Kode Etik Terkait Kebocoran Data, Penghitungan Suara Nasional Ditunda

Seluruh Komisioner KPU hari ini, Rabu (28/2/2024) dipanggil DKPP terkait dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan seluruh anggotanya menjalani sidang pemeriksaan Kode Etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu (28/2/2024). Sidang tersebut berkaitan dengan dugaan kebocoran data.

Hal tersebut membuat rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang seharusnya digelar pada hari ini juga diskors alias ditunda.

“Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WIB,” kata Sekretaris DKPP David Yama, dikutip dari CNNIndonesia.

Ketua dan Anggota KPU RI, yaitu Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz, sebagai Teradu I – VII diadukan oleh Rico Nurfiansyah Ali. Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan para teradu tidak akuntabel dan profesional karena ada dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.

DKPP mengagendakan sidang untuk mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, atau Pihak Terkait dan Saksi-saksi yang dihadirkan.

“Hari ini, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi,” ujar Hasyim Asy’ari. Meski demikian, dia meminta izin untuk membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu terlebih dahulu.

“Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi,” ujar Hasyim.

“Kami sudah menyampaikan kepada majelis pimpinan DKPP, bahwa kami akan membuka dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional,” imbuhnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*