Bawaslu Temanggung Tingkatkan Patroli Kampanye Siber Selama Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Temanggung meningkatkan pengawasan kampanye siber selama masa tenang Pemilu 2024 dengan menurunkan tim pengawasan siber. (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung meningkatkan pengawasan kampanye siber selama masa tenang Pemilu 2024 dengan menurunkan tim pengawasan siber. Tim ini terdiri dari 16 anggota yang bekerja 24 jam penuh untuk mencegah aktivitas kampanye di media sosial, terutama di Facebook dan Instagram.

“Dua platform tersebut banyak digunakan untuk berkampanye oleh tim kemenangan pilpres maupun calon legislatif,” kata Sumarsih, anggota Bawaslu Temanggung, pada Selasa (13/2/2024).

Dilansir dari jatengprov.go.id, Tim ini akan mengirimkan pesan langsung ke akun yang bersangkutan jika menemukan kampanye di masa tenang. Jika imbauan ini tidak diindahkan, tim akan melaporkan ke Diskominfo Temanggung.

“Kalau saat ini, teman-teman pengawas siber yang melaksanakan, kalau yang dari Bawaslu kabupaten untuk kita mengirimkan imbauannya, untuk langsung menghapus akun-akun media sosialnya, itu pencegahan yang kita lakukan,” tegas Sumarsih.

Selain pengawasan di media sosial, Bawaslu Temanggung juga telah membentuk tim untuk mengantisipasi aksi politik uang yang dilakukan oknum tim kemenangan, dengan melakukan patroli ke desa-desa untuk mencegah celah aksi politik uang.

“Bawaslu Temanggung mengimbau kepada masyarakat turut serta melakukan pengawasan, jika ditemukan pelanggaran Pemilu agar segera melapor,” pungkasnya.

Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois, juga mengimbau agar selama masa tenang, peserta Pemilu 2024 menaati aturan untuk tidak berkampanye. Saat ini, kondisi di Temanggung cukup kondusif tanpa adanya provokasi atau keributan.

Menurutnya, pada kampanye tahun ini, pelanggaran yang ditemukan termasuk alat peraga kampanye yang dipasang di tempat terlarang seperti pohon, taman, dan jembatan. Henry menegaskan bahwa KPU selalu menjalankan tugas dengan profesional dan netral, serta memastikan seluruh petugas pemilu juga netral dalam menjalankan tugasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*