Sepanjang Tahun 2023 Pemprov Jateng Terbitkan Lebih dari 778.000 Sertifikat Tanah

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo, pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah, di Lapangan Pertamina RU IV, Kabupaten Cilacap, Selasa (2/1/2024). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, CILACAP – Pada tahun 2023, pemerintah telah menerbitkan sebanyak 778.652 sertifikat tanah di Jawa Tengah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, yang menyampaikan bahwa program PTSL telah menghasilkan 775.572 sertifikat, sementara program redistribusi tanah menghasilkan 3.080 sertifikat.

Dari jumlah sertifikat redistribusi tanah, terdapat 997 bidang tanah milik 878 warga yang berasal dari Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, dengan total luas 86,14 hektare. Nana Sudjana menyebut bahwa redistribusi tanah ini merupakan kebijakan strategis untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah bagi petani yang bergantung pada lahan pertanian.

“Redistribusi tanah ini suatu kebijakan yang strategis, untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah bagi petani yang menggantungkan hidupnya di lahan pertanian,” kata Nana, di sela mendampingi Presiden RI Joko Widodo, pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah, di Lapangan Pertamina RU IV, Kabupaten Cilacap, Selasa (2/1/2024).

Dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah di Lapangan Pertamina RU IV, Kabupaten Cilacap, Nana Sudjana juga menyampaikan harapannya agar seluruh bidang tanah di Jawa Tengah dapat terdaftar dalam beberapa tahun ke depan.

Hal ini diharapkan dapat memberikan hak atas tanah yang kuat kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah dalam bentuk sertifikat.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus mendukung program sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dengan melakukan kerja sama dan kolaborasi dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah. Langkah yang diupayakan adalah edukasi masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah dan memotivasi mereka untuk mengurus sertifikasi tanah miliknya.

Nana Sudjana menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat tanah memiliki banyak manfaat, termasuk untuk mendukung kemajuan sektor ekonomi dan mengurangi angka pengangguran serta kemiskinan.

“Kepemilikan sertifikat tanah ini banyak manfaatnya. Di antaranya untuk mendukung kemajuan sektor ekonomi. Sertifikat ini bisa mendorong pengembangan dan daya saing usaha ekonomi produktif masyarakat. Ketika usaha masyarakat berdaya saing, maka akan mampu menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan,” jelas Nana.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sertifikat tanah kepada 2.000 penerima di Kabupaten Cilacap dan Banyumas, yang terdiri dari hasil PTSL dan redistribusi tanah. Jumlah sertifikat tanah yang telah diberikan kepada masyarakat hingga akhir tahun 2023 mencapai 101 juta sertifikat.

“Tadi disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, sertifikat yang sudah diterima Bapak/ Ibu semuanya ini hasil PTSL dan redistribusi tanah. Sertifikat ini tanda dan bukti hak atas tanah yang kita miliki. Dulu banyak yang bersengketa dan konflik tanah, penyebabnya belum punya sertifikat tanah. Sampai akhir tahun kemarin sudah ada 101 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat,” jelas Presiden Jokowi. (lna) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*