Pj Gubernur Jateng dan Presiden Jokowi Tinjau Proses Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di TPST RDF Cilacap

Pj Gubernur Jateng Nana Sujana mendampingi Presiden Jokowi, meninjau proses pengolahan sampah menjadi produk bahan bakar di TPST RDF, di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap pada Selasa (2/1/2023). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, CILACAP – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, turut mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam meninjau proses pengolahan sampah menjadi bahan bakar di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap pada Selasa (2/1/2023).

Presiden Jokowi secara langsung memantau proses pengolahan sampah, mulai dari pencacahan hingga pengayakan, yang dilakukan di lokasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Sri Murniyati, memberikan penjelasan secara rinci mengenai operasional TPST RDF kepada Presiden dan Pj Gubernur.

Sri Murniyati mengungkapkan bahwa mesin RDF yang ada di TPST tersebut memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 200 ton. Namun, saat ini pengolahan sampah baru mencapai 150 ton per hari dan belum dimaksimalkan.

“Kapasitasnya 200 ton sampah per hari, namun saat ini belum dimaksimalkan, sehingga baru 150 ton (sampah) per hari terolah,” ujarnya, dikutip dari jatengprov.go.id.

Dia menuturkan proses pengolahan sampah di TPST tersebut menggunakan sampah dari 14 kecamatan di Kabupaten Cilacap. Dari jumlah tersebut, TPST mampu menghasilkan produk pengganti bahan bakar atau batu bara sebanyak 60 ton per hari. Produk ini kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar tungku pembakaran bagi pabrik semen.

“Sampah dari 14 kecamatan itu kemudian diolah dan menghasilkan produk pengganti bahan bakar yang selama ini digunakan sebagai bahan bakar pabrik semen yakni batu bara sebanyak 60 ton per hari,” jelasnya.

TPST RDF di Kecamatan Jeruklegi dibangun di atas lahan seluas satu hektare, merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap, PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Pemerintah Kerajaan Denmark.

Menurut Sri Murniyati, penerapan teknologi RDF merupakan solusi untuk mengurangi tumpukan sampah, menciptakan lingkungan yang sehat, dan menjadi alternatif di tengah kesulitan mencari lahan untuk tempat pembuangan akhir. Selain itu, penggunaan RDF juga membantu industri pengguna batu bara, seperti industri semen, untuk menurunkan emisi karbon. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*