
JoSS, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah meluncurkan sistem pembayaran QRIS untuk tiket masuk ke tempat wisata. Peluncuran ini bertujuan untuk mendorong digitalisasi di sektor pariwisata, dimana uang dari hasil tiket langsung masuk ke kas daerah, sehingga dapat mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah.
Launching QRIS ini berlangsung di Wisata Taman Lele, Jalan Walisongo, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada Rabu (27/12).
Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, menyatakan bahwa QRIS akan memudahkan pemerintah dalam monitoring transaksi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja, sehingga tim dari dinas dapat fokus pada pelayanan masyarakat.
“Dengan launching QRIS ini, jadi salah satu upaya untuk melakukan perubahan dari transaksi manual ke digitalisasi,” ujar Mbak Ita, sapaan akrabnya usai acara.
Menurut Mbak Ita, masyarakat saat ini cenderung jarang membawa uang tunai, sehingga dengan adanya QRIS, transaksi di tempat-tempat wisata dapat dilakukan dengan mudah hanya menggunakan handphone.
Selain Taman Lele, penerapan QRIS juga akan dilakukan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pariwisata, sehingga akses masuk ke destinasi wisata akan semakin mudah dengan adanya digitalisasi ini.
Wali Kota juga mendorong inovasi dari UPTD Pariwisata dalam mengembangkan destinasi wisata masing-masing, dengan harapan dapat menarik minat masyarakat untuk berkunjung. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor retribusi, yang dapat dipantau secara lebih efektif melalui sistem digital.
“Pendapatan khususnya retribusi harus dinaikan, karena kalau pajak hotel, PBB saya rasa sudah melampaui target. Tapi kalau retribusi baik dari Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, DLH belum memenuhi target,” bebernya.
Selain peluncuran QRIS, dalam kesempatan tersebut, Mbak Ita juga meluncurkan Aplikasi Konco Dolan dan Calender Of Event Kota Semarang serta menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di Kota Semarang. (lna)

Leave a Reply