TPAKD Jateng dan BP Tapera Sinergi Tingkatkan Akses Keuangan dan Pemenuhan Perumahan

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, saat membuka Konsinyering Pembahasan Rencana Sinergi BP Tapera dan TPAKD Jateng di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jateng pada Jumat (15/12/2023). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, SEMARANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Tengah akan menjalin sinergi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam rangka meningkatkan akses keuangan dan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, saat membuka Konsinyering Pembahasan Rencana Sinergi BP Tapera dan TPAKD Jateng di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jateng pada Jumat (15/12/2023).

Sumarno, yang juga menjadi Koordinator TPAKD Jateng, menyatakan bahwa pada tahun 2024, TPAKD Jateng berkomitmen untuk mengembangkan akses keuangan tidak hanya dalam sektor perbankan, tetapi juga melibatkan lembaga-lembaga keuangan lainnya.

“Di tahun 2024, kita ingin mengembangkan akses keuangan yang tidak hanya di sektor perbankan, tapi lembaga-lembaga keuangan yang lain,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, saat membuka Konsinyering Pembahasan Rencana Sinergi BP Tapera dan TPAKD Jateng, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jateng, Jumat (15/12/2023).

Sumarni menambahkan Akses keuangan nonperbankan ini mencakup BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pegadaian, dan BP Tapera.

Menurut Sumarno, BP Tapera memiliki kemampuan untuk menghimpun dan menyediakan dana untuk pembiayaan perumahan. Program-program BP Tapera memiliki jangkauan yang lebih luas, tidak hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) tetapi juga untuk masyarakat umum. Sumarno berharap agar program BP Tapera juga dapat menyentuh pekerja di kawasan industri dan mendukung penyediaan rumah bersubsidi serta rumah susun sewa.

“Mudah-mudahan program ini menjadi jalan untuk mengakselerasi pemenuhan perumahan bagi masyarakat Jawa Tengah,” ucapnya.

Sementara itu, Tias Retnani, Deputi Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Jateng, menyatakan harapannya bahwa sinergitas antara TPAKD dan Pemprov Jateng dapat semakin meningkat pada tahun 2024.

Program-program TPAKD, menurutnya, selama ini lebih banyak berfokus pada produk-produk keuangan di sektor perbankan, sementara masih banyak produk keuangan nonperbankan yang perlu dimaksimalkan untuk berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*