Penjabat Gubernur Jateng Teken Kesepakatan dengan BPKP RI untuk Laboratorium Manajemen Risiko

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, tandatangani kesepakatan dengan BPKP RI terkait pelaksanaan Laboratorium Manajemen Risiko (Lab MR) dan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) pada Jumat (22/12/2023). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, SEMARANG – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, telah menandatangani kesepakatan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI terkait pelaksanaan Laboratorium Manajemen Risiko (Lab MR) dan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) pada Jumat (22/12/2023).

Kesepakatan tersebut bertujuan meminimalisir potensi fraud dan mengoptimalkan pencapaian visi misi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, Kepala Perwakilan BPKP Jateng Tri Handoyo, dan Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno.

Nana Sudjana menyatakan bahwa pelaksanaan Lab MR diharapkan dapat memperkuat proses penertiban kebijakan dan implementasi kebijakan, serta menjadi wadah untuk inkubasi inovasi dalam implementasi MR dan kapabilitas APIP.

Selain Jawa Tengah, kesepakatan serupa juga telah ditandatangani oleh DKI Jakarta, Kota Cilegon, dan Kabupaten Purwakarta. Dari segi penilaian, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi dengan manajemen risiko dan kapabilitas APIP di Jawa Tengah berada di level 3.

“Ini artinya, tadi penilaian bahwa kita dianggap baik. Tapi ini awal untuk Pemprov Jateng menuju lebih baik lagi,” katanya, dikutip dari jatengprov.go.id.

Untuk mendorong kinerja pemerintah yang baik, Pemprov Jateng telah memiliki seperangkat beleid. Di antaranya dengan Pergub No 9/2022 tentang Pengelolaan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemprov Jateng.

Nana berharap, perjanjian dapat meningkatkan profesionalisme selaku ASN, dalam menuju pemerintahan yang baik,

“Kepada rekan-rekan OPD hal ini awal, dalam perjalanan kita, kinerja kita, dan saya harap tingkatkan, berikan yang terbaik kepada masyarakat Jawa Tengah,” harap Nana.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono mengatakan, Pemprov Jateng telah menerapkan manajemen risiko dan peningkatan peran APIP secara apik. Indikasinya, dilihat dari penilaian yang telah dilakukan BPKP.

“Penilaian maturitas SPIP terintegrasi manajemen risiko dan juga kapabilitas SPIP di Jateng sudah berada di level 3. Artinya, SPIP telah diimplementasikan secara terus menerus, untuk memastikan tujuan organisasi tercapai dengan efektif efisien,” ujarnya seusai acara.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, menyatakan bahwa penerapan manajemen risiko ini tidak hanya berlaku untuk kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tetapi juga bermanfaat jika ada aktivitas strategis pemerintah pusat di daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengendalian risiko secara terpadu dan terintegrasi.

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat meningkat, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jawa Tengah. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*