
JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah ini diambil dengan harapan dapat meningkatkan kinerja BUMD dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah, sambil menciptakan payung hukum yang memadai dalam mengatur tata kelola BUMD.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menyatakan pentingnya regulasi ini dalam menjaga dan meningkatkan peran strategis BUMD sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah. Dalam rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian pada Senin (11/12/2023), Sumarno menyampaikan, BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Pemprov Jateng memiliki sejumlah BUMD yang bergerak di berbagai sektor bisnis. BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pengelolaan BUMD perlu dilakukan dengan tata kelola perusahaan yang baik,” jelasnya, dikutip dari jatengprov.go.id.
Sumarno berharap, melalui regulasi ini, kontribusi BUMD dapat ditingkatkan terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, ekonomi nasional, serta menciptakan iklim kondusif bagi perkembangan investasi nasional.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro, menambahkan bahwa peningkatan kinerja BUMD diharapkan dapat berdampak positif pada pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya regulasi terkait tata kelola BUMD bertujuan meningkatkan kompetensi dan daya saing perusahaan daerah baik ditingkat nasional maupun internasional.
“Penetapan tata kelola BUMD yang baik bertujuan mencapai tujuan BUMD dan anak perusahaannya memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Raperda tersebut juga mendorong pengelolaan BUMD secara profesional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan fungsi BUMD dan menciptakan kemandirian.
Selain itu, aturan tersebut menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang didasari oleh nilai moral tinggi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kesadaran akan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Dengan demikian, diharapkan BUMD dapat berkembang secara berkelanjutan dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi Jawa Tengah. (lna)

Leave a Reply