
JoSS, SEMARANG – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengumumkan penambahan kuota haji sebanyak 3.000 orang jemaah untuk tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi masa tunggu masyarakat Jawa Tengah, yang hingga saat ini mencapai 880.522 calon jemaah haji dengan masa tunggu sekitar 31 tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Nana Sudjana usai menerima kunjungan reses Komisi VIII DPR RI pada Rabu (6/12/2023). Dalam pertemuan itu, Nana Sudjana menyatakan keyakinannya bahwa penambahan kuota akan memberikan solusi signifikan terhadap masalah daftar tunggu masyarakat.
“Ada penambahan kuota kurang lebih tiga ribu jemaah haji di Jawa Tengah pada tahun 2024. Saya rasa ini bisa untuk mengurangi daftar tunggu masyarakat,” ujar Nana Sudjana.
Menanggapi penambahan kuota, Nana Sudjana juga mendorong realisasi pembangunan embarkasi baru di wilayah Jawa Tengah. Lokasi yang dipertimbangkan adalah Kabupaten Demak, yang dianggap cukup strategis untuk melayani jemaah haji di wilayah pantura hingga bagian tengah Jawa Tengah.
“Ada masukan untuk dibuatkan embarkasi di Demak. Ini akan kami koordinasikan dengan Bupati Demak untuk mencari lokasinya,” tambahnya.
Ketua Tim Reses Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan bahwa Provinsi Jawa Tengah merupakan daerah kedua dengan jumlah jemaah haji tertinggi di Indonesia, setelah Jawa Timur. Oleh karena itu, tambahan kuota sebanyak 3.093 jemaah untuk tahun 2024 dinilai sebagai langkah yang tepat.
“Kuota haji di Jawa Tengah dapat tambahan cukup besar, sekitar 3.093 dari sekitar 30 ribuan,” ungkap Abdul Wachid.
Wachid juga menyampaikan bahwa biaya haji tahun 2024 telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, dengan angka yang ditanggung oleh masing-masing jemaah sebesar Rp56 juta. Dengan adanya bantuan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar 40 persen, diharapkan setiap jemaah hanya perlu membayar sekitar Rp29 juta.
Pemerintah setempat berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Jawa Tengah. (lna)

Leave a Reply