
JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama berbagai pihak terkait terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk para pemuda.
Generasi milenial ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam upaya memerangi peredaran rokok illegal di masyarakat.
Dalam kampanye bertajuk “Sunday Funday Walk Gempur Rokok Ilegal” yang digelar di Kota Semarang pada Minggu (10/12/2023), seruan yel-yel dan jalan sehat menjadi sarana utama untuk menyuarakan penolakan terhadap rokok tanpa cukai.
Kegiatan tersebut melibatkan ratusan pemuda yang berjalan bersama melintasi beberapa titik strategis di Kota Semarang, termasuk halaman Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Simpanglima, Jalan Pandanaran, hingga Taman Indonesia Kaya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menjelaskan bahwa cukai rokok merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang diperuntukkan bagi berbagai program, seperti iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin, peningkatan perekonomian penghasil tembakau, bantuan sosial, dan program lainnya.
“Cukai adalah kewajiban dari pengguna barang, yang berdampak terhadap orang lain, seperti rokok, minuman keras, dan sebagainya,” ungkap Sumarno. Ia menekankan pentingnya kampanye terus-menerus untuk memberantas rokok ilegal, mengingat masih banyak rokok tanpa cukai yang beredar di berbagai daerah.
Dengan melibatkan para pemuda, Sumarno berharap mereka dapat menjadi agen perubahan dan menyosialisasikan dampak negatif rokok ilegal kepada masyarakat. Peserta diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi lingkungan sekitar terkait bahaya rokok ilegal dan pentingnya cukai.
Rokok ilegal, yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang, memiliki ciri-ciri seperti rokok tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, pita cukai bukan peruntukkannya, maupun pita cukai bekas.
Pemerintah dan stakeholder terkait berkomitmen untuk terus melakukan kampanye pencegahan peredaran rokok ilegal demi menciptakan kesadaran masyarakat untuk tidak menjual, membeli, atau mengonsumsi rokok ilegal.
“Melalui kegiatan itu, para peserta diharapkan menjadi agen informasi bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, terkait cukai dan bahaya rokok illegal,” pungkas Sumarno. (lna)

Leave a Reply