
JoSS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Penghargan ini merupakan keenam kalinya bagi Pemprov Jateng.
Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Istana Wakil Presiden pada Selasa (19/12/2023).
Nana Sudjana menyatakan kebanggaannya atas prestasi tersebut, mengatakan bahwa penghargaan keenam berturut-turut ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mempertahankan keterbukaan informasi publik.
Dia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Pemprov Jateng berkomitmen untuk memastikan informasi yang diberikan mencapai masyarakat, termasuk di tingkat pedesaan. Keterbukaan informasi publik akan membantu masyarakat dalam memahami langkah-langkah pemerintah dalam memberikan pelayanan dan kesejahteraan,” ujar Pj Gubernur, seperti dikutip dari jatengprov.go.id.
Selain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Desa Bumiroso, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, juga meraih penghargaan sebagai desa informatif terbaik nasional. Nana Sudjana berharap bahwa prestasi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Jawa Tengah.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan apresiasinya terhadap peningkatan jumlah badan publik yang informatif. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan merupakan penentu keberhasilan reformasi birokrasi.
“Transparansi informasi adalah salah satu pilar demokrasi dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Saya mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan berharap mereka terus mempertahankan dan meningkatkan standar layanan informasi kepada masyarakat,” kata Ma’ruf Amin.
Pada tahun 2023, jumlah badan publik yang menyandang status informatif meningkat secara signifikan menjadi 139 badan publik dari sebelumnya hanya 15 badan publik pada 2018. Hal ini diikuti dengan penurunan jumlah badan publik yang tidak informatif dari 303 lembaga pada 2018 menjadi 147 lembaga pada 2023. (lna)

Leave a Reply