
JoSS, SEMARANG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 kepada instansi vertikal kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Jawa Tengah.
Seremoni penyerahan ini dilaksanakan bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Tengah di Grhadhika Bhakti Praja pada Senin (4/12/2023).
Dana sebesar kurang lebih Rp111 triliun dari APBN 2024 diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Nana Sudjana menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk Jawa Tengah mengalami peningkatan sebesar Rp7 triliun dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya, 2023. Peningkatan tersebut dihasilkan melalui kerja keras dan kerja sama semua instansi terkait.
“Peningkatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja di seluruh satuan kerja, khususnya di Pemprov Jateng, instansi vertikal, maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Nana Sudjana.
Menurutnya, pengelolaan anggaran tahun 2024 akan difokuskan pada perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM), percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran, sinergi anggaran pusat dan daerah, serta peningkatan efisiensi belanja negara.
“Kita tetap prioritaskan program nasional, juga termasuk program daerah seperti masalah stunting, masalah kemiskinan, juga masalah kestabilan inflasi,” kata Nana.
Ia juga menyoroti upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan profesionalitas sumber daya manusia di Jawa Tengah.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi Jawa Tengah, Muhdi, menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efisien dan sinergis antara pemerintah pusat dan daerah.
Dia berharap agar penggunaan anggaran 2023 dapat segera dilaksanakan untuk menghindari penumpukan anggaran di akhir tahun. Alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk menciptakan sumber daya manusia melalui pendidikan, penciptaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, penurunan inflasi, dan penanggulangan stunting.
“Harapan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan penggunaan anggaran yang menumpuk di akhir tahun, tidak terjadi lagi di tahun 2024. Ini kita dorong agar satker kementerian/lembaga dan OPD untuk pemerintah daerah, bisa melaksanakan anggaran 2023 secepat mungkin,” kata dia.
Muhdi menjelaskan, pelaksanaan alokasi anggaran ini sudah ditentukan penggunaannya. Dia berharap, ada sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran. Dengan demikian, tidak terjadi tidak tumpang tindih. (lna)

Leave a Reply