
JoSS, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap murid-muridnya di Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) Kota Semarang.
Mbak Ita, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa pelaku harus diadili seberat-beratnya, mengingat statusnya sebagai pengajar yang seharusnya memberikan ilmu pengetahuan dan pendidikan kepada anak-anak.
“Saya mengutuk keras, guru itu kan mengajari, bukan lalu dibujuk dan sebagainya,” tegas Mbak Ita dalam pernyataannya seusai meninjau pelaksanaan Seleksi CASN PPPK di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang pada Rabu (22/11).
Ia menambahkan bahwa kekerasan seksual ini merupakan perbuatan yang sangat tidak pantas, terlebih lagi terhadap anak-anak yang seharusnya dilindungi dan diberikan perlindungan.
Selain kasus kekerasan seksual yang melibatkan guru ngaji, Wali Kota Mbak Ita juga menyoroti kasus pelecehan terhadap anak disabilitas oleh seorang tetangga, yang dinilainya sebagai tindakan yang sangat tidak manusiawi. “Yang paling sadis adalah tukang roti, dia sudah tetangga, teman baik bapaknya, anaknya ini disabilitas, wah itu sudah,” ujar Mbak Ita dengan wajah kecewa.
Wali Kota Semarang menyadari bahwa darurat kekerasan seksual tidak hanya terjadi di Kota Semarang, namun juga merambah ke berbagai daerah lain. Ia mendorong korban untuk bersuara agar tindakan kekerasan tersebut dapat terbuka dan mendapatkan keadilan.
Mbak Ita mengingatkan bahwa pelaku kekerasan seksual seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perhatian dan kewaspadaan orang tua terhadap anak-anaknya. Wali Kota juga meminta masyarakat dan perangkat wilayah untuk menjadi lebih sensitif terhadap tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.
“Ini merusak masa depan anak. Saya sudah bilang ke Pak Kapolres supaya dihukum seberat-beratnya,” tegas Mbak Ita, seperti dikutip dari semarang kota.go.id.
Ia menambahkan bahwa memerangi kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama, dan pihaknya akan terus menggencarkan edukasi dan penguatan terhadap perempuan, terutama para ibu, sebagai langkah preventif dalam melindungi anak-anak dari bahaya tersebut. (lna)

Leave a Reply