
JoSS, SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah setempat untuk intensif dalam meningkatkan edukasi literasi keuangan.
Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih meresahkan masyarakat.
“Masalah pinjol ilegal ini sangat perlu perhatian kita bersama. Dan ini juga menjadi PR kami dari Pemprov Jateng bersama OJK untuk berkolaborasi. Kedepan, mudah-mudahan masyarakat Jateng benar-benar melek atas jasa-jasa lembaga keuangan,” ungkap Sumarno pada acara Wayang Edukasi peringatan HUT ke-12 OJK, di Kantor OJK Regional Jateng, Jumat, 24 November 2023 malam.
Sumarno menekankan bahwa pinjol ilegal pada dasarnya adalah bentuk transformasi rentenir secara online. Dampak negatif dari keberadaannya membuat masyarakat rentan menghadapi berbagai persoalan ekonomi. Oleh karena itu, edukasi literasi keuangan menjadi suatu hal yang mendesak untuk dilakukan.
Selain menyoroti pinjol ilegal, Sumarno juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi bodong. Pada kesempatan yang sama, ia memberikan apresiasi terhadap OJK atas keberhasilannya dalam meningkatkan akses pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jateng, yang turut berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga mohon bantuan teman-teman lembaga jasa keuangan untuk menjemput bola ke UMKM, sehingga mereka bisa mendapat permodalan dan terhindar dari pinjol ilegal,” harapnya.
Kepala OJK Regional 3 Jateng-DIY, Sumarjono, menjelaskan bahwa pagelaran wayang kulit dengan dalang Mulyono Purwo Wijoyo menjadi puncak rangkaian acara peringatan HUT ke-12 OJK. Wayang edukasi bertajuk “Rama Tambak” ini, selain menghibur, juga berfungsi sebagai sarana edukasi yang dapat meningkatkan literasi keuangan di Jateng.
Melalui pagelaran wayang edukasi tersebut, Sumarjono berharap masyarakat menjadi lebih paham tentang literasi dan inklusi keuangan, sehingga dapat menghindari menjadi sasaran pinjol ilegal maupun investasi bodong. Program edukasi ini diharapkan dapat membentuk masyarakat yang cerdas dalam mengelola keuangan dan berinvestasi secara bijak. (lna)

Leave a Reply