
JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah meluncurkan program Samsat Corporate di Semarang pada Selasa, 7 November 2023, sebagai upaya untuk mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga.
Peluncuran program inovatif ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, yang berlangsung di PT Triangle Motorindo Semarang. Program Samsat Corporate ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, PT Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.
Nana Sudjana menjelaskan bahwa Samsat Corporate di perusahaan akan memungkinkan karyawan untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa perlu meminta izin kepada manajemen perusahaan. Dengan demikian, karyawan tidak akan kehilangan pendapatan atau mengurangi produktivitas perusahaan ketika harus mengurus pajak kendaraan.
“Beberapa perusahaan mengenakan potongan gaji jika karyawannya harus mengambil izin. Itu merupakan kerugian bagi karyawan, sementara perusahaan juga akan mengalami penurunan produktivitas akibat kehadiran Samsat di perusahaannya,” ujar Nana.
Dampak dari pengurangan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut juga berdampak pada target pendapatan pemerintah daerah yang tidak tercapai. Dengan kehadiran Samsat Corporate, masalah ini dianggap sebagai solusi yang efektif. Karyawan tetap dapat mempertahankan pendapatannya, produktivitas perusahaan terjaga, dan pendapatan pemerintah daerah dapat meningkat.
Menurut Nana, program ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan memberikan pelayanan yang proaktif kepada masyarakat, diharapkan pendapatan daerah juga akan meningkat.
Nana menekankan bahwa peningkatan pendapatan daerah akan memberikan manfaat bagi pembangunan Jawa Tengah. Dengan begitu, masyarakat akan merasakan manfaat dari kemajuan pembangunan tersebut, yang pada gilirannya akan menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan yang lebih tinggi bagi penduduk Jawa Tengah.
Samsat Corporate ini ditargetkan akan diterapkan di perusahaan yang memiliki setidaknya 500 karyawan. Di Jawa Tengah, terdapat sekitar 590 perusahaan yang memenuhi syarat ini.
“Jadi kami standarkan, kalau 500 (karyawan) ke atas, nanti kami akan koordinasi, kemudian Samsat Corporate itu ada di perusahaan tersebut, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santosa, menyatakan bahwa target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor tahun ini mencapai lebih dari Rp6 triliun. Hingga awal November 2023, telah tercapai 76% dari target tersebut. Dengan adanya program Samsat Corporate, diharapkan akan terjadi percepatan pembayaran pajak, sehingga target pendapatan tersebut dapat mencapai angka mendekati 100% pada akhir tahun.
“Harapannya dengan Samsat Corporate ini ada percepatan. Ya paling tidak mendekati 100% di akhir tahun,” kata dia. (lna)

Leave a Reply