Pemprov Jateng dan DPRD Sepakat, Anggaran Daerah 2024 Capai Rp28,5 Triliun

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dan jajaran Pimpinan DPRD Jateng Usai Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2024 antara Gubernur dan Pimnanan DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang, Jumat (24/11/2023). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengatakan dalam kesepakatan tersebut menetapkan belanja daerah sebesar Rp28,5 triliun, dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp1,4 triliun.

“Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana usai Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2024 antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Jateng,  di Gedung Berlian Semarang, Jumat (24/11/2023).

Dia menambahkan fokus dari KUA-PPAS 2024 adalah upaya untuk meningkatkan perekonomian yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. Selain itu, lanjutnya anggaran tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif, serta untuk memperkuat ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Anggaran ini, juga diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, sejalan dengan kebijakan nasional tahun 2024.

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, beberapa program akan dijalankan, termasuk penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.

Salah satu aspek penting dari alokasi anggaran adalah untuk memberikan insentif kepada guru keagamaan di Jawa Tengah. Jumlah penerima insentif, sebanyak 230.830 orang, tetap sama dengan anggaran tahun 2023. Menariknya, guru keagamaan juga akan mendapatkan manfaat tambahan berupa asuransi ketenagakerjaan.

“Jadi kita tambahkan asuransinya itu. Jadi jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” jelas Nana. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih kepada para guru keagamaan.

Muh Zen Adv, Anggota Komisi E DPRD Jateng, menyambut baik alokasi anggaran untuk insentif guru keagamaan.

“Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak dan yang sudah berjalan selama ini,” ucapnya.

Meskipun begitu, Muh Zen Adv berharap bahwa ke depannya, insentif untuk guru keagamaan dapat ditingkatkan. Ia menyoroti pentingnya perhatian dari APBN untuk mendukung kesejahteraan guru, terutama guru swasta, mengingat pendidikan adalah urusan konkruen antara pemerintah pusat dan daerah. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*