Mahasiswi Trisakti Ghisca Debora Aritonang Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Kerugian Rp5,1 Miliar

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. (Foto: Merdeka.com)

JoSS, JAKARTA – Kasus penipuan tiket konser Coldplay oleh mahasiswi Universitas Trisakti bernama Ghisca Debora Aritonang membuat heboh di media sosial. Dia dituduh melakukan penipuan tiket Coldplay senilai Rp15 miliar, dari lebih dari 2.000 tiket.

Akun @__aqshal mengunggah kisah keluarganya yang menjadi korban penipuan dan menuding Ghisca sebagai pelaku penipuan tersebut.

Akun @__aqshal menyampaikan kejadian tersebut melalui unggahan di media sosial pada Rabu, 15 November 2023. Dalam unggahan tersebut, diklaim bahwa Ghisca telah berhasil menipu hingga Rp15 miliar. Gambar chat yang melampirkan keterangan para korban juga disertakan dalam unggahan tersebut.

“Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang,” tulis akun tersebut, Rabu, 15 November 2023.

Ghisca Debora Aritonang adalah mahasiswi Universitas Trisakti, jurusan Fakultas Manajemen. Identitasnya terungkap melalui akun @humbugxyloto yang menampilkan data dari website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang mencatatnya sebagai mahasiswa aktif.

Terkait viralnya berita ini, Kepolisian Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengimbau pihak yang dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Imbauan tersebut dilontarkan pada Sabtu, 18 November 2023.

Perkembangan kasus terkini, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa total kerugian mencapai Rp5,1 miliar atau setara dengan 2.268 tiket dari enam laporan polisi.

Sementara itu terkait nominal kerugian yang mencapai Rp15 miliar, Susatyo mengaku masih terus melakukan pendalaman kasus ini.

Susatyo menjelaskan modus operandi penipuan yang digunakan Ghisca melibatkan klaim awal memiliki 39 tiket yang diperoleh saat war tiket pada Mei 2023. Tiket-tiket tersebut dijual kepada pembeli. Namun, Ghisca terus menjual tiket dengan dalih memiliki tiket komplimen dari promotor konser, tanpa adanya bukti komunikasi dengan pihak terkait.

Kasus ini memberikan peringatan tentang pentingnya kehati-hatian dalam bertransaksi, terutama dalam pembelian tiket konser melalui jalur non-resmi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*