Dinkes Brebes Tekankan Pentingnya Perketat Seleksi Kesehatan Petugas KPPS Demi Antisipasi Kelelahan pada Pemilu 2024

Kepala Dinkes Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistiowati. (Foto: radartegal.disway.id)

JoSS, BREBES – Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mengambil langkah preventif dengan memperketat seleksi kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menghadapi Pemilu 2024.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa pada Pemilu 2019 yang menyebabkan korban jiwa di kalangan petugas penyelenggara.

Sekedar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu mencapai  894 petugas dan 5.175 petugas mengalami sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Ineke Tri Sulistiowati, menekankan pentingnya seleksi yang ketat terutama dari sisi kesehatan. Ia mengingatkan bahwa pada Pemilu sebelumnya, banyak petugas KPPS mengalami sakit dan bahkan meninggal dunia akibat faktor kelelahan.

Menurutnya seleksi petugas di TPS harus ketat, dan mensyaratkan calon petugas tidak punya penyakit yang berisiko fatal jika terjadi kelelahan. Kemudian kepesertaan BPJS Kesehatan petugas juga harus aktif untuk mengantisipasi jika nanti harus dirujuk ke faskes.

“Ini adalah upaya komprehensif untuk memastikan bahwa calon petugas KPPS tidak memiliki penyakit yang berisiko fatal jika terjadi kelelahan,” ungkap Ineke pada Rabu (29/11/2023), dikutip dari detikjateng.com.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Brebes mencapai 6.291, sementara sumber daya manusia dan sarana prasarana terbatas. Untuk itu, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan organisasi profesi kesehatan seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) guna mencakup kebutuhan kesehatan pada seluruh TPS.

Ineke menegaskan bahwa perawat dan bidan desa memiliki tanggung jawab di tempat tinggal masing-masing. Mereka diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama jika terjadi kelelahan pada petugas KPPS. Dalam situasi darurat, mobil siaga desa atau ambulans puskesmas dapat dilibatkan untuk merujuk petugas yang membutuhkan perawatan lebih lanjut.

“Dengan pendekatan berjenjang, kami berharap dapat merespons dengan cepat dan efektif terhadap kondisi kesehatan para petugas KPPS,” tambahnya.

Diketahui, pemilihan umum mendatang di Kabupaten Brebes membutuhkan sekitar 44.079 petugas KPPS untuk seluruh TPS yang mencapai 6.297.

Sehingga, untuk seluruh TPS di Kabupaten Brebes membutuhkan sekitar 44.079 petugas KPPS. Dia menambahkan, perawat dan bidan nantinya memiliki tanggung jawab di masing-masing tempat tinggalnya.

Jadi, jika terjadi sesuatu pada anggota KPPS mereka bisa segera melakukan pertolongan pertama. Jika ada petugas TPS yang kelelahan dan perlu dirujuk, maka harus melibatkan mobil siaga yang ada di desa, bisa ya atau mungkin ambulans puskesmas.

Dengan langkah-langkah antisipatif ini, Dinas Kesehatan Brebes berharap dapat meminimalkan risiko kesehatan dan mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*