
JoSS, SEMARANG – Abrasi dan penurunan permukaan tanah, juga dikenal sebagai land subsidence, telah menjadi ancaman serius bagi wilayah pesisir, termasuk Kota Semarang, Jawa Tengah. Dua permasalahan ini mengancam kota tersebut hingga disebut-sebut bakal tenggelam.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mencatat bahwa setidaknya terjadi penurunan permukaan tanah sebesar 7-13 sentimeter (cm) di pesisir Kota Semarang setiap tahunnya. Kawasan yang paling terdampak adalah pesisir utara, terutama Desa Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari.
Safrinal Sofaniadi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Konservasi Lingkungan Hidup DLH Kota Semarang, mengonfirmasi bahwa ancaman perubahan iklim ini nyata. Menurutnya, penurunan muka tanah di pesisir utara bagian barat bahkan bisa mencapai 13 cm per tahun berdasarkan kajian sejumlah ahli dan peta Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang.
“Kondisi pesisir garis pantai Semarang, terutama Tambakrejo, mengalami penurunan paling cepat, mencapai 13 cm per tahun. Jika tidak segera ditangani, daratan akan semakin tergerus oleh laut,” ujar Safrinal, seperti dikutip dari solopos.com.
Dia menuturkan, beberapa faktor berkontribusi pada penurunan tanah yang cepat di pesisir utara bagian barat Semarang. Jenis tanah aluvial muda dan jumlah bangunan yang tinggi menjadi faktor utama.
“Jenis tanah di sini adalah aluvial muda karena merupakan pesisir endapan. Selain itu, keberadaan banyak bangunan mempercepat penurunan muka tanah sebesar 10-13 cm per tahun, ditambah lagi dengan kenaikan permukaan air laut sebesar 2 milimeter tiap tahun,” ungkap Safrinal.
Untuk menjaga garis pantai, DLH Kota Semarang telah melakukan upaya penanaman dan perawatan mangrove di sepanjang pesisir pantai, bekerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga lain. Pemerintah Kota Semarang juga memiliki program pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk melayani kebutuhan air bersih masyarakat pesisir.
“Mangrove ini ada tiga di Semarang, di daerah Tambakrejo, Tugu, dan Mangunharjo. Masing-masing [kawasan mangrove] dijaga komunitas. Maka ini, [mangrove] penjaga daratan. Tanpa mangrove, abrasi bakal terjadi. Sedangkan pipa PDAM, tujuannya agar masyarakat tak mengambil air bawah tanah,” jelasnya.
Masyarakat dipersilakan untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan dengan melestarikan ekosistem mangrove.
Warga Desa Tambakrejo, Sumarwan, mengonfirmasi penurunan muka tanah yang cepat di desanya. Warga harus meninggikan bangunan rumah mereka agar terhindar dari air pasang laut.
Sumarwan bahkan sudah empat kali meninggikan bangunan rumahnya dengan pengorbanan yang signifikan. Upaya-upaya ini menjadi bukti nyata betapa seriusnya ancaman abrasi dan penurunan tanah di wilayah pesisir Semarang. (lna)

Leave a Reply