
JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menegakkan integritas dalam pelayanannya kepada masyarakat, dan salah satu cara yang digunakan adalah dengan meningkatkan akuntabilitas melalui penggunaan Sistem Informasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengungkapkan hal ini saat membuka forum group discussion (FGD) tentang Penguatan Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Tengah, yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Rabu (18/10/2023).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengadopsi teknologi informasi untuk pengelolaan keuangan dengan menggunakan Government Resources Management System (GRMS).
Sistem aplikasi ini mencakup berbagai aspek, seperti e-budgeting, e-project planning, e-HSB, e-penatausahaan, e-delivery, e-controlling, e-monev, gph, dan lainnya.
“Meskipun kita belum menerapkan SIPD, kami sudah memiliki GRMS yang lebih komprehensif,” jelas Sumarno.
Baca Juga: Sumarno: GOPTKI Jateng Berperan Penting Membangun Masa Depan Melalui Pendidikan Anak Usia Dini
GRMS yang dibangun di Jawa Tengah selama dua periode kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (2013-2023), dikatakan lebih komprehensif karena telah terintegrasi dengan data Simpel dan data lainnya. Bahkan executive summary-nya dapat dimonitor langsung oleh gubernur.
Melalui FGD ini, diharapkan dapat mengidentifikasi dan menyambungkan data yang ada dalam GRMS ke SIPD. Kemajuan identifikasi ini sangat diharapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengintegrasikan GRMS dengan SIPD, sehingga sistem yang sudah ada dapat langsung sesuai dengan SIPD.
“Kami berharap agar sistem ini dapat terintegrasi, sesuai dengan yang diamanatkan dalam Permendagri,” ujar Sumarno.
Dalam kesempatan tersebut, Sumarno menekankan bahwa tagline “mboten ngapusi, mboten korupsi” (tidak berbohong, tidak korupsi), yang selama sepuluh tahun terakhir telah menjadi pegangan integritas di Jawa Tengah, harus terus ditegakkan. “Integritas harus dimulai dari pimpinan. Pimpinan adalah kunci,” ungkapnya.
Sumarno menjelaskan bahwa integritas tidak dapat tegak apabila pemimpinnya sendiri bermasalah atau tidak memiliki integritas. Tindakan tidak berintegritas dari pemimpin akan merembet ke bawahannya.
Sebagai contoh, pemimpin yang meminta setoran akan mendorong bawahannya untuk memenuhi permintaan tersebut dengan segala cara.
“Kondisi seperti itu seolah-olah mendapat izin untuk melakukan tindakan yang tidak bermoral karena mendapat perintah. Kondisi semacam itu akan merusak, terutama ketika pemimpin yang melihat praktik semacam itu tidak berani menegur,” jelasnya. (lna)

Leave a Reply