JoSS, MALANG – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari jabatannya sebagai anggota Komisi IV DPR RI. Keputusan ini diambil setelah anaknya, Gregorius Ronald Tannur, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang perempuan.
Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, menyatakan bahwa partainya telah memutuskan untuk menonaktifkan Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi.
“Dalam konteks ini, kami memberlakukan sanksi dengan mencabutnya dari anggota komisi, dan besok PKB akan mengajukan surat pencabutan resmi ke DPR,” kata Hasanuddin di Kota Malang pada Minggu, 8 Oktober 2023, seperti yang dikutip dari siaran pers.
Hasanuddin menekankan bahwa PKB memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang melibatkan salah satu kadernya ini dan bahwa partai tersebut berpihak pada korban. PKB juga akan meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Hasanuddin menegaskan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang berjalan. “Ini adalah bentuk sanksi dari kami sambil memberi kesempatan pada Edward untuk membantu menyelesaikan persoalan ini secara hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, berita tentang seorang anak anggota DPR secara sadis menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia. PKB kemudian mengonfirmasi bahwa pelaku tersebut adalah Gregorius Ronald Tannur, anak dari Edward Tannur, salah satu anggota DPR yang mewakili partai tersebut.
Edward Tannur, yang lahir di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2 Desember 1961, berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 setelah mencalonkan diri melalui PKB di daerah pemilihan NTT II yang mencakup Pulau Sumba dan Pulau Timor.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia Dini Sera Afriyanti (29) dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
“Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara,” ujar Kombes Pasma di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarauq menceritakan tentang kematian kliennya, Dini Sera Afianti (29) alias Andin asal Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga dilakukan oleh teman lelakinya, Gregorius Ronald Tannur (31), anak seorang anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur.
Korban mendapat undangan party di room VIP Blackhole KTV Surabaya pada Rabu (4/10/2023) malam. Dia berangkat menghadiri undangan tersebut bersama Ronald. Sesampainya di lokasi, mereka menikmati musik di sebuah room VIP sambil menenggak minuman keras (Miras).
Dalam kondisi sudah mabuk, Andin dan Ronald cek-cok di dalam room hingga berujung penganiayaan. Andin diduga mendapat beberapa kali tendangan dari Ronald sehingga mengalami memar di paha. Saat itu korban sempat mengirim voice note (rekaman suara) pada salah satu kerabatnya.
“Korban ini datang bersama R dalam sebuah undangan party di Blackhole KTV. Sebelum meninggal, sempat mengirim voice note, Saya gak tahu salah apa, tapi ditendang terus sama dia. Voice note-nya sudah ter-transmisi ke kami,” ujar Dimas, Jumat (6/10/2023).
Dimas melanjutkan, penganiayaan berlanjut hingga di luar room. Saat menuju parkiran basement Lenmarc Mall, Andin disebut sempat ditendang Ronald hingga tersungkur di tangga.Setibanya di parkiran basement Lenmarc Mall, diduga penganiayaan berlanjut.
Dalam foto yang diterima nampak ada luka bekas terseret dan luka memar dari jejak terlindas ban mobil.Dalam kondisi kritis tak berdaya, tubuh Andin dibiarkan tergeletak begitu saja di lantai basement parkiran mobil Lenmarc Mall. Ronald sendiri menghilang entah kemana.
Ada yang menyebut anak anggota DPR RI ini balik lagi ke room VIP Blackhole KTV untuk beberapa saat. Setelah kembali, Ronald memasukkan Andin ke dalam mobil. Namun bukannya di kursi penumpang, malah diletakkan di bagasi.
“Jadi menurut cerita sekuriti di basement Blackhole KTB, korban ini dijatuhkan terduga pelaku untuk sengaja ditinggalkan. Pelaku juga sempat memasukkan korban ke dalam bagasi kemudian dibawa R,” ucap Dimas.
Parahnya lagi, meskipun tahu kondisi Andin sudah kritis, Ronald bukannya melarikan ke rumah sakit namun malah membawa pulang ke apartemen tempat tinggalnya, di Orchard Tanglin, Pakuwon.
Aktivitas Ronald mengeluarkan tubuh Andin dari bagasi itu diketahui sejumlah orang. Melihat kondisi korban dalam posisi darurat pertolongan medis, orang-orang menyarankan untuk segera dibawa ke RS National Hospital.
Namun belum sampai di UGD RS National Hospital, petugas medis yang melakukan pemeriksaan awal kondisi Andin menyatakan korban sudah tak bernyawa. Atas hal tersebut, pihak RS akhirnya merujuk jasad cewek rambut pirang itu ke kamar mayat RSUD dr Soetomo. (lna)

Leave a Reply