
JoSS, BOYOLALI – Unit Pengelola Asrama Donohudan (UPAD) Boyolali menghadirkan inovasi baru dalam proses pemesanan fasilitas asrama haji. Sekarang, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor UPAD karena telah diluncurkan layanan pemesanan daring bernama E-Sewa.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Sri Riyanto, menjelaskan bahwa E-Sewa adalah sebuah platform daring yang akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pemesanan fasilitas asrama haji Donohudan. Melalui layanan ini, pemohon dan pimpinan kelompok dapat melakukan pemesanan dan melakukan tracking secara online.
“Saat ini, masyarakat sering kesulitan mencari informasi pemesanan di Asrama Haji Donohudan karena belum adanya layanan digital. Dengan adanya E-Sewa, diharapkan proses pemesanan akan menjadi lebih mudah dan efisien,” ujar Riyanto saat Uji Coba Penggunaan E-Sewa di Asrama Haji Donohudan Boyolali pada Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Aplikasi SiAnteng: Calon Penumpang Bisa Beli Tiket Hingga Cek Lokasi Bus Trans Jateng Real Time
Riyanto juga menekankan bahwa penggunaan E-Sewa diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kinerja pelayanan publik yang cepat dan efektif. Semua pembayaran yang diterima akan disetorkan ke kas daerah dan dapat dilihat secara transparan melalui website.
Masyarakat yang hadir dalam uji coba E-Sewa tampak antusias dengan kemudahan yang ditawarkan. Mereka penasaran dan berharap agar layanan ini dapat memenuhi kebutuhan mereka dalam memanfaatkan fasilitas asrama haji Donohudan.
Radian Wahyu Pratama, salah satu mitra kerja Asrama Haji Donohudan, menyambut baik inisiatif E-Sewa ini. Dia berharap bahwa layanan ini akan memberikan manfaat besar dan mempermudah pelayanan di Donohudan.
Sebagai informasi tambahan, UPAD Boyolali memiliki beragam fasilitas, termasuk Aula Musdalifah, Ruang Jeddah, gedung Al Munif, dan gedung Arafah dengan kapasitas yang berbeda-beda. Selain itu, tersedia juga fasilitas seperti ruang makan, ruang kelas, kamar tidur, dapur, umbul-umbul, serta kursi ya
ng dapat disewa oleh masyarakat. Dengan E-Sewa, proses pemesanan semua fasilitas ini menjadi lebih praktis dan efisien. (lna)

Leave a Reply